Gambar Dosen PBI UIN Alauddin Jadi Delegasi  Workshop Penyusunan Perjanjian Kerjasama Luar Negeri di Bali

Dosen PBI UIN Alauddin Jadi Delegasi Workshop Penyusunan Perjanjian Kerjasama Luar Negeri di Bali

UIN Alauddin Online - Salah satu dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar, Dr Serliah Nur M Hum M Ed mengikuti Workshop Penyusunan Perjanjian Kerjasama Luar Negeri yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri pada Kamis, 3 Oktober 2024

Dosen yang saat ini menjabat Ketua International Office UIN Alauddin Makassar ini menghadiri kegiatan yang digelar di Pullman Hotel, Denpasar, Bali bersama perwakilan perguruan tinggi keagamaan dari seluruh Indonesia.

Workshop ini diadakan dalam upaya meningkatkan kualitas kerjasama internasional perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.

Dalam workshop ini dibahas prinsip-prinsip utama dalam menjalin kerjasama internasional yang harus menjadi pedoman bagi perguruan tinggi.

Isi pembahasan antara lain Kesetaraan/Persamaan Kedudukan, semua pihak yang terlibat harus memiliki posisi yang setara dalam perjanjian. Selanjutnya manfaat dan Keuntungan Bersama, kerjasama harus saling menguntungkan kedua belah pihak.

Ketiga, Kepentingan Nasional, setiap kerjasama harus mempertimbangkan kepentingan nasional dan kebijakan politik luar negeri Indonesia. Terakhir, Kepatuhan terhadap Hukum Nasional dan Internasional, setiap perjanjian harus mematuhi hukum yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara mitra.

Salah satu hal penting yang disampaikan dalam workshop ini, yaitu penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan institusi luar negeri hanya boleh dilakukan oleh rektor.

Previous Post FTK UIN Alauddin Makassar Terima 11 ASN PNS, Dekan Minta Jaga Akreditasi Unggul Prodi
Next Post Raudhatul Athfal Alauddin Gelar Ramah Tamah dan Tasyakuran Akhir Tahun Ajaran 2024/2025