UIN Alauddin Online - Dosen Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar, Reskiyanti Nurdin S IP M Si dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner Bawaslu Kabupaten Gowa pada Jumat, (14/07/2023)
Reski yang merupakan Dosen mata kuliah Tata Kelolah Pemilu itu dipilih menggantikan Samsuar Saleh yang sebelumnya sudah terpilih menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan priode 2023-2028 pada Mei 2023 lalu.
Reskiyanti sendiri masuk dalam 10 besar anggota Bawaslu Kabupaten Gowa periode 2018-2023, dan terpilih menjadi PAW di sisa masa jabatan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa, Zulkarnain menyampaikan, PAW dilaksanakan sesuai dengan arahan Bawaslu RI melalui surat Nomor 955/KP.01.00/K1/07/2023 tertanggal 10 Juli 2023 dengan Prihal pelaksanaan PAW Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa sisa masa jabatan 2018-2023.
“Bawaslu Kabupaten Gowa hanya menfasilitasi Pelaksanaan PAW, karena dari surat Bawaslu RI sudah ada nama-nama yang tercantum, pelaksanaan wawancara juga dilakukan langsung oleh Bawaslu RI, Lolly Suhenty melalu aplikasi Zoom” Ungkap Zulkarnain, Sabtu (15/07/2023).
Adapun sisa akhir masa jabatan anggota Bawaslu Gowa periode 2018-2023, akan berakhir hingga bulan Agustus tahun ini, dan saat ini proses seleksi anggota Bawaslu Gowa periode 20203-2028 sedang berlangsung, dan memasuki 20 besar nama-nama calon anggota Bawaslu setempat.