Gambar Doktor Lukman Raih Nilai Sempurna Pada Konsentrasi Ilmu Tafsir Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

Doktor Lukman Raih Nilai Sempurna Pada Konsentrasi Ilmu Tafsir Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

UIN Alauddin Online - Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar sidang promosi doktor konsentrasi ilmu tafsir oleh Lukman Lc M Th I, di Gedung Profesi Pendidikan Guru (PPG) UIN Alauddin Makassar, Rabu 24 Juli 2024.

Doktor yang ke 1201 itu, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Qira'at Ayat-Ayat Ibadah dalam Tafsir Ruh Al-Ma'ani Al-Alusu (Suatu Analisis Semantik)" dan mendapatkan predikat cumlaude dengan nilai sempurna 4.00.

Pada paparannya, Dr Lukman mengatakan, dalam konteks ayat-ayat ibadah, perbedaan qiraah baik dari segi lafal maupun substansi, dapat menghasilkan penafsiran yang berbeda. Menurutnya, hal itu memunculkan beragam istinbat hukum.

"Perbedaan qiraah terkadang mempengaruhi makna atau semantik, namun terkadang tidak berpengaruh aama sekali. Apabila qiraah hanya berfokus pada lahjah atau dialek tertentu, maka perbedaan qiraah tidak menyebabkan perbedaan penafsiran atau istinbat hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, promovendus menjelaskan bahwa di tengah pesatnya kemajuan dan peradaban manusia, hanya sedikit orang yang tertarik untuk mempelajari dan mengkaji qiraah. 

"Dampak kurangnya orang yang mempelajari hal tersebut adalah adanya perbedaan pemahaman di tengah masyarakat yang dapat menimbulkan berbagai masalah dan polemik, terutama dalam konteks hukum islam," jelasnya.

"Oleh karena itu, penting untuk memperkenalkan ilmu qiraah kepada masyarakat umum sehingga mereka memiliki pengetahuan mengenai dasar-dasar atau landasan perbedaan yang dapat mempengaruhi hasil istinbat hukum suatu perkara," lanjutnya.

Terakhir, Ia berharap penelitian ini bisa menjadi rujukan, referensi sekaligus sumbangsih bagi para pengkaji Al-Qur'an terutama bagi yang mendalami kajian tentang qiraah, terkhusus pada kajian tentang ayat-ayat hukum sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan sebuah hukum.

Previous Post Alhamduliilah Prodi HKI UIN Alauddin Makassar Raih Akreditasi Unggul, Pertama di FSH
Next Post Dosen Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Jadi Narasumber Lomba Resensi Buku di Maros