Gambar Dilarang Merokok di Area Kampus

Dilarang Merokok di Area Kampus

UIN Online – Buka Puasa yang digelar di rumah jabatan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Senin (30/08/2010) dihadiri seluruh sivitas akademik UIN Alauddin.

Bersamaan dengan ini dimanfaatkan oleh ketua komisi disiplin (Komdis) Prof Dr Hasyim Aidid MA, untuk mensosialisasikan program larangan merokok di area kampus I dan II. Selain itu sivitas akademik diminta memelihara fasilitas gedung yang ada.

"Sesuai dengan keputusan rapat senat, dilarang merokok di kampus. Larangan ini mulai berlaku sejak diumumkannya di acara berbuka puasa di rumah rektor dan seterusnya akan diterapkan di kampus UIN," kata guru besar fakultas syariah dan hukum itu.

Tentu saja aturan tersebut mengundang pro dan kontra. Khusunya tentang pelarangan merokok di areal kampus. Syahrir, mahasiswa ilmu hukum menyatakan menolak larangan tersebut.

"Saya suka merokok jadi saya tidak sepakat dengan larangan merokok yang diputuskan oleh rapat senat tersebut," terangnya. (*)
Previous Post Munas IMSII Ke-7, HMJ SI UIN Alauddin Makassar Juarai Lomba Desain UI/UX
Next Post Mahasiswa S2 Kesmas UIN Makassar Edukasi Masyarakat Jeneponto Gizi Lokal untuk Atasi Stunting