Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Dekan FSH Upayakan Cetak Lulusan Syariah Melalui PPL
26 Juli 2017
Isna
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menggelar acara pembekalan sekaligus pelepasan mahasiswa Praktek Pengenalan Lapangan (PPL). Selasa 18/07/2017)
Berbeda dari sebelumnya, untuk tahun ini PPL FSH dibagi menjadi dua jenis yaitu PPL Falak dan PPL Peradilan. Untuk PPL Falak mahasiswa ditugaskan mengukur arah kiblat dibeberapa mesjid. Sementara untuk PPL Peradilan mahasiswa disebar diberbagai instansi hukum selama sebulan.
Dekan FSH Prof Darussalam mengatakan, dua jenis PPL ini dilakukan karena sekarang Pengadilan Agama tidak hanya menerima sarjana syariah dan agama tapi juga sarjana Ilmu Hukum.
"Jadi sarjana Ilmu Hukum berkesempatan mengisi hakim di Pengadilan Agama makanya harus tahu Ilmu Falak," terangnya.
Menurutnya, Ilmu Falak wajib diketahui hakim Pengadilan Agama karena nantinya akan ikut sidang isbat, sehingga sejak sekarang mahasiswa harus dibekali dengan Ilmu Falak.
Ia pun berharap, melalui PPL ini dapat menambah wawasan mahasiswa sehingga atmosfer akademik di lingkungan FSH UIN Alauddin tetap terjaga.
Kategori:
Pengembangan Mahasiswa dan Karir
2.4K
Tags:
Pengabdian Masyarakat
702
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Bahaya Pernikahan Dini Dibongkar Mahasiswa KKN UIN Alauddin di Hadapan Siswa SMAN 3 Gowa
Next Post
Bahaya Pernikahan Dini Dibongkar Mahasiswa KKN UIN Alauddin di Hadapan Siswa SMAN 3 Gowa
Berita Terbaru
Berita Populer
Bahaya Pernikahan Dini Dibongkar Mahasiswa KKN UIN Alauddin di Hadapan Siswa SMAN 3 Gowa
12 Agustus 2025
Bahaya Pernikahan Dini Dibongkar Mahasiswa KKN UIN Alauddin di Hadapan Siswa SMAN 3 Gowa
12 Agustus 2025
SPI ITH Studi Banding ke SPI UIN Alauddin, Intip Rahasia Sistem Pengawasan yang Efektif
12 Agustus 2025
Kolaborasi UPA, Mahasiswa KKN 77 UIN Alauddin Gelar Penyuluhan Stunting di Desa Sanrobone Takalar
12 Agustus 2025
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 77 Gelar Sosialisasi Biokompos di Kelurahan Sibatua
11 Agustus 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011