Gambar CDC UIN Alauddin rekrut Mahasiswa magang bersertifikat di BUMN

CDC UIN Alauddin rekrut Mahasiswa magang bersertifikat di BUMN

UIN Online - Career Deflovment Center (CDC) UIN Alauddin Makassar melakukan rekruitmen kampus bagi mahasiswa untuk dipersiapkan magang di BUMN. Kegiatan ini merupakan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) Kementerian BUMN. Rekruitmen ini sudah berjalan sejak 01 Mei hingga 9 Mei kemarin di kantor CDC Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Direktur CDC UIN Aulia Rahman Bato mengatakan, pihaknya akan melakukan interview atau wawancara kepada 310 calon peserta yang telah mendaftarkan secara online di website CDC (http://cdc.uin-alauddin.ac.id/)
Program ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) UIN Alauddin dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di Makassar seperi diantaranya PT Pelindo IV dan PT Semen Tonasa yang dilaksanakan pada pertengahan Maret lalu. 
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Makassar Prof St Aisyah menjelaskan bahwa proses perekrutan ini cukup ketat karena banyak indikator yang menjadi penilaian tim. Salah satunya, menurut dia, adalah integritas dan catatan perjalanan seorang mahasiswa ketika masih aktif kuliah harus baik.
Untuk mengikuti program ini, mahasiswa harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh UIN Alauddin Makassar, seperti diantaranya bebas kuliah, mengisi fakta integritas, membuat surat keterangan berkelakuan baik, mendaftar secara online, biodata pelamar, IPK 3,0 kemudian seleksi administrasi sebelum mengikuti tes wawancara. Peserta yang dinyatakan lolos akan diumumkan di website CDC.
Berikut nama-nama jurusan dan fakultas se-UIN Alauddin yang memenuhi syarat untuk ikut program magang bersertifikat BUMN:
I. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam; 1. Ilmu Ekonomi, 2. Akuntansi, 3. Ekonomi Islam, dan 4. Manajemen.
II. Fakultas Adab dan Humaniora; 1. Bahasa Ingris, 2. Ilmu Perpustakaan.
III. Fakultas Dakwah dan Komunikasi; Ilmu Komunikasi.
IV. Fakultas Kesehatan dan Ilmu Kedokteran; Farmasi
V. Fakultas Sains dan Teknologi; 1. Fisika, 2. Kimia, 3. Biologi dan 4. Mate-matika.
VI. Fakultas Syariah dan Hukum; 1. Hukum, 2. Hukum Ekonomi dan 3. Hukum Pidana Islam.
VII. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan; Manajemen Pendidikan. (**)
Previous Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda
Next Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK