Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Calon Profesi Ners Wajib Lulusi 120 Kompetensi
04 April 2011
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
- Bagi Anda calon mahasiswa profesi ners UIN Alauddin Anda harus melulusi lebih dari 120 kompetensi sebelum dinyatakan lulus sebagai salah satu mahasiswa program profesi ners yang dibuka UIN Alauddin tahun 2011 ini.
Hal tersebut ungkapkan ketua program studi keperawatan UIN Alauddin Nur Hidayah SKep Ns MKes," Calon mahasiswa program profesi ners UIN Alauddin harus melulusi sekitar 120 kompetensi sebelum dinyatakan lulus sebagai salah satu mahasiswa program profesi ners UIN Alauddin."
120 kompetensi tersebut akan diujikan pada seluruh calon mahasiswa program profesi ners pada saat mengikuti program Kepaniteraan Umum yang akan berjalan sekitar 2-3 bulan.
Lebih lanjut Nur Hidayah mengatakan bahwa profesi ners bukan untuk mahasiswa baru, akan tetapi melanjutkan tahapan pendidikan. Menurutnya tahapan pendidikan ners itu ada dua tahap yaitu tahap akademik (Sarjana Keperawatan) dan tahap profesi (Ners).
Perawat yang tidak ikut profesi ners tidak diberi wewenang oleh pemerintah untuk menangani pasien. Kewenangan praktik perawat diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No 1239 tahun 2011 tentang Registrasi dan Praktik Perawat dan Keputusan Menteri Kesehatan No 148 tahun 2010 tentang Praktik Perawat.
Pada tahun pertama pembukaan profesi ners ini, UIN Alauddin merencanakan akan menerima mahasiswa program ners sebanyak 80 orang. (*)
Kategori:
Pengembangan Mahasiswa dan Karir
2.4K
Tags:
Kegiatan Kampus
4.5K
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Prof. Andi Aderus dalam Pandangan TGB: Berilmu, Berbakti, dan Moderat
Next Post
Expo Kewirausahaan 2025 Mahasiswa Akuntansi Angkatan 2022 .
Berita Terbaru
Berita Populer
Prof. Andi Aderus dalam Pandangan TGB: Berilmu, Berbakti, dan Moderat
10 Juli 2025
Expo Kewirausahaan 2025 Mahasiswa Akuntansi Angkatan 2022 .
10 Juli 2025
Rapat Pimpinan FKIK Bahas Strategi Pencapaian IKU di Ruang Senat Fakultas
10 Juli 2025
Sertijab UIN Alauddin, Prof. Arskal Dorong Penguatan Kolaborasi dan Pengembangan SDM
10 Juli 2025
Akademisi UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia Timur sebagai Asesor Nasional Ma’had Aly
10 Juli 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011