UIN Alauddin Online - Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Denpasar pada Minggu 9 Februari 2025.
Kegiatan yang digelar di Kantor KUA Denpasar Barat ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Denpasar bersama Kasi Bimas Islam, dan Kepala KUA Denpasar Barat. Sementara dari pihak BPI dihadiri Dosen dan Mahasiswa.
Acara dimulai dengan sambutan dari kepala KUA Denpasar Barat dengan memperkenalkan susunan pengurus dan gambaran umum mengenai kondisi KUA Denpasar Barat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian maksud dari kedatangan Dosen UIN Alauddin Makasar hadir ke Kota Denpasar adalah untuk Meningkatkan jejaring kerja sama antara BPI dengan Kementerian Agama Kota Denpasar.
Rombongan BPI ingin mempelajari aktivitas di Kota Denpasar, salah satunya adalah Spesialisasi Penyuluh.
Hal penting yang disampaikan adalah Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kepala Kantor sendiri menyampaikan bahwa Kemenag Denpasar menyambut baik kerja sama ini.
Diharapkan mahasiswa tersebut, mampu memberikan sumbangsih ilmu yang diperoleh dari kampus untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat Kota Denpasar.