UIN Online –
Beredar berita tentang salah seorang oknum dosen di Jurusan Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Islam Alauddin (UIN) Makassar yang diduga meminta mahasiswa untuk membawakan tanaman hias. Tanaman hias itu menurut kabar merupakan syarat untuk melakukan konsultasi skripsi dalam rangka penyelesaian masa studi mahasiswa.
Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Dr. dr. Syatirah Jalauddin, Sp.A membenarkan adanya kabar tersebut. Menurut dekan, sebenarnya informasi tentang adanya kasus seorang dosen yang mempersulit mahasiswa, sudah diterima oleh Rektor hari Sabtu. Pada hari Ahad Rektor menyampaikan kepada dirinya untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Syatirah menambahkan bahwa pimpinan sudah mengagendakan untuk memanggil salah seorang mahasiswa yang dilaporkan mengalami masalah tersebut keesokan harinya, Senin, namun pemberitaan online sudah beredar terlebih dahulu.
Terlepas dari situasi di atas, pihaknya sementara mempersiapkan tim kecil Fakultas untuk mengusut kasusnya.
“Untuk saat ini kami sementara bentuk tim kecil di fakultas untuk mengusut kasus itu” ungkapnya.
Syatirah juga menyampaikan bahwa hasil pengusutan dari tim kecil itu nantinya, akan diserahkan sepenuhnya pada Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) universitas untuk diproses.
“Apapun hasilnya, akan kami serahkan kepada KPKE untuk diproses” tuturnya.