Gambar Bea Cukai Bisa Bebaskan Pajak Barang Impor Untuk Barang Keperluan Penelitian

Bea Cukai Bisa Bebaskan Pajak Barang Impor Untuk Barang Keperluan Penelitian

UIN Online - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memberikan fasilitas Kemudahan Impor barang keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan (PPIP) .
Fasilitas berupa pembebasan dari kewajiban membayar pajak bea masuk untuk tujuan Indonesia diungkapkan Kepala Seksi PKC IV KPPBC  TMP B Makassar Pulung Raharjo saat melakukan sosialisasi dalam rangka Customs Goes to Campus di UIN Alauddin Makassar. yang berlangsung di Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Kamis (14/12/2018) .
Selama barang itu tidak dilarang, seperti buku, obat-obat, alat-alat laboratorium intinya berkaitan dengan barang-barang penelitian yang telah dilakukan permohonan maka itu dikenakan pembebasan biaya, ucapnya. 
Pulung Raharjo menambahkan fasilitas tersebut sesuai dengan Dasar hukum Keputusan Menteri Keuangan Nomor 143/KMK.05/1997 jo. PMK Nomor 51/PMK.04/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk
Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.
Syarat agar barang PPIP bebas cukai, dengan mengajukan permohonan sesuai prosedur, ditujukan kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan rincian, jumlah dan jenis barang yang dimintakan pembebasan bea masuk beserta nilai pabeanya yang telah disahkan oleh pimpinan Perguruan Tinggi, lembaga, dengan rekomendasi dari kementerian teknis terkait. 
Mengajukan minimal tiga lembar dokumen asli dengan tanda tangan tanpa  scan dan  harus stempel basah, permohonan yang berisi rincian jumlah, jenis barang, dan nilai pabeanya kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan rekomendasi dari Kemristek Dikti, dan lain-lain,  pungkasnya.
Kegiatan Customs Goes to Campus Bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama UIN Alauddin Makassar ini dihadiri lebih dari seratus peserta baik dari kalangan mahasiswa maupun dari kalangan dosen.
Previous Post Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Finalis Duta Maritim Sulsel 2025, Raih Kategori Iptek
Next Post Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Prestasi saebagai Duta Maritim Sulsel 2025