UIN Alauddin Online - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengikuti Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).
Survei itu digelar secara serentak Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Tes tersebut dipusatkan di gedung Fakultas Sains dan Teknologi dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Kampus II UIN, Romang Polong, Kabupaten Gowa, Selasa (27/12/2022).
Kepala Biro AAKK UIN Alauddin Makassar, Dr Kaswad Sartono M Ag mengatakan, survei IPMB merupakan grand desain Kemenag dalam membutuhkan pegawai yang profesional dan memiliki moderasi beragama yang baik.
"Tentu grand desain ini sangat penting untuk mengawal NKRI yang harus tampil memberikan pelayanan, bimbingan terhadap umat beragama," jelasnya.
Lebih lanjut, Plt Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan itu, pelaksanaan IPMB merupakan terobosan baru Kemenag RI.
"Saya kira hasil survei ini melihat peta bahwa tingkat pemahaman profesionalisme ASN sudah jelas kemudian terkait agenda Menteri masuk agenda strategis terkait moderasi beragama sudah jelas," jelasnya.
Menurut Dr Kaswad Sartono M Ag, pegawai terpapar Radikalisme, akan diberikan pembinaan secara internal maupun pembinaan secara langsung dari Pokja Moderasi Beragama Kemenag RI.
"Survei IPMB bagian dari pola pembinaan ASN tentu bagi ASN sudah memiliki tingkat profesionalisme dan moderasi beragama akan diberikan apresiasi dengan TOT bagi terpapar Radikalisme akan diberikan pembinaan secara internal," pungkasnya.
Sementara itu, Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali mengatakan, survei IPMB bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kemenag RI.
Selain itu, lanjut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu mengatakan, survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.
“Kecuali Pimpinan Satuan Kerja/Panitia Pelaksana/Pegawai yang ditunjuk oleh Pimpinan Satuan Kerja/Satuan Kerja pada Provinsi Papua/Papua Barat. Mereka akan mengikuti CAT IPMB pada tahap kedua dengan jadwal yang akan diinformasikan selanjutnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, survei akan dibagi dalam empat sesi. Sesi pertama, dari jam 08.00 sampai 09.30 WITA. Sesi kedua, dari jam 10.00 sampai 11.30 WITA.
Kemudian sesi ketiga, dari jam 13.00 sampai 14.30 WIB. Dan sesi keempat dari jam 15.00 sampai 16.30 WIB.