Gambar Arah Kiblat Mesjid Masih Ada yang Keliru

Arah Kiblat Mesjid Masih Ada yang Keliru

UIN Online ? Sebagian besar mesjid yang ada di Indonesia, khususnya di Makassar dan Gowa salah dalam menentukan arah kiblat. Hal ini disebabkan, karena cara penentuan arah kiblat di Indonesia selama ini kurang tepat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Hisab dan Rukyat UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Ali Parman MA.?Selama ini cara penentuan arah kiblat di Indonesia tidak tepat. Pasalnya menurut Prof Ali Parman, "cara penentuan arah kiblatnya hanya berdasarkan pada arah matahari," ujarnya. Jika hanya berdasar pada penentuan arah matahari, ia kemukakan arah kiblat kurang tepat. "Penentuan kiblat berdasarkan arah matahari cenderung ke titik barat, sedangkan arah kiblat berada pada sebelah utara dititik barat, sekitar 22 derajat, 28 menit untuk wilayah Indonesia, lebih khusus pada Kampus UIN Alauddin yang berada di Kota Makassar," kata Prof Ali. Jadi menurut kepala lembaga hisab dan rukyat, yang juga menjabat Kepala Lemlit UIN Alauddin ini mengatakan ?Berarti arah kiblat bisa melenceng sejauh 2.100 km atau diperkirakan menghadap ke Afrika, Somalia Selatan, Kenya, dan Tanzania,? tambah Prof Ali. ?Untuk itu, kami telah melakukan beberapa penelitian dibeberapa mesjid di Kota Makassar, seperti Mesjid UIN Alauddin di kampus I dan II, Mesjid Al?Markaz al-Islami, serta beberapa mesjid lainnya, setelah diteliti dipastikan arah kiblatnya sudah benar," terangnya. Adapun mesjid yang arah kiblatnya salah, kami sarankan untuk direnovasi atau diatur shaf shalatnya menghadap pada arah kiblat yang benar. ?Hal ini perlu dilakukan, karena perbedaan 10 derajat saja dapat mengakibatkan perbedaan minimal 100 km,? terang Prof Ali. Ditambahkan pula, cara penentuan arah kiblat terdapat dua cara, yaitu secara modern dengan menggunakan Globe Position System (GPS) dan menggunakan kompas, dan secara konvensional juga tedapat dua cara, yaitu berdasarkan sistem sudut dan dengan menggunakan sistem bayangan tongkat.
Previous Post Sekjen Kemenag RI Kukuhkan Tujuh Pejabat Fungsional SDM UIN Alauddin Makassar
Next Post Pascasarjana UIN Alauddin Makassar Benchmarking ke UIN Siber Syekh Nurjati, Perkuat Sinergi PJJ