UIN Online – Salah satu syarat registrasi ulang calon mahasiswa baru (maba) yang lulus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar adalah memiliki surat keterangan sehat yang diperoleh dari poliklinik UIN Alauddin. Hingga Rabu (06/07/2011) sebanyak 511 calon mahasiswa baru telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Poliklinik UIN.Menurut Kepala Poliklinik UIN Alauddin, dr Rosdianah SKed MKes ketika dihubungi reporter UIN Online, Rabu (06/07/2011) membenarkan hal tersebut. Mereka adalah maba dari lulusan jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPMB-PTAIN)."Hingga hari ini sebanyak 511 calon mahasiswa baru yang telah memeriksakan kesehatannya di poliklinik,” ujarnya.Rosdianah merinci bahwa dari 511 camaba tersebut, sebanyak 434 untuk pemeriksaan kesehatan umum dan sebanyak 77 orang tes khusus (tes Narkoba untuk FIK dan beberapa jurusan di FST).Jadi, bagi anda calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus, baik jalur SNMPTN maupun SPMB-PTAIN, segera periksakan kesehatan anda dan registrasi ulang di rektorat UIN Alauddin Makassar. Registrasi ulang ditutup pada 14 Juli 2011, bagi yang tidak melakukan registrasi sesuai batas waktu dinyatakan mengundurkan diri.Adapun syarat untuk mengurus surat keterangan sehat calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus adalah menyetor pas foto ukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing satu lembar. Lalu membawa kartu ujian, membayar biaya pemeriksaan Rp 35 ribu (pemeriksaan umum), Rp 75 ribu (pemeriksaan narkoba). (*)