Sebanyak 37 asesor UIN Alauddin Makassar melakukan penilaian laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Tahun Akademik 2013/2014. Kegiatan penilaian BKD ini dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 22 Desember 2014 dan dipusatkan di Gedung Rektorat Lantai III UIN Alauddin Makassar. Para asesor tersebut memeriksa dan menilai laporan BKD dari sebanyak 668 dosen UINAM yang telah memasukkan laporannya, masing-masing 518 dosen PNS dan 150 dosen Non-PNS. Ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris LPM, Zulfahmi Alwi, Ph.D., memaparkan bahwa proses pelaporan dan penilaian BKD untuk tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. "Tahun ini untuk pertama kalinya kita melakukan evaluasi dengan menggunakan media online. Kalau tahun lalu masih menggunakan media hasil scan yang sedikit merepotkan karena banyak yang harus disimpan dan mencarinya juga terkadang sulit. Maka sekarang kita bekerjasama dengan Pustipad menggunakan media online dengan memanfaatkan portal kepegawaian UINAM”, papar Sekretaris LPM ini. Zulfahmi mengakui bahwa terdapat sedikit kendala pada sistem pelaporan online yang untuk pertama kalinya diberlakukan ini. Masih ditemukan sejumlah dosen yang ternyata file bukti fisik kinerjanya tidak tersimpan atau terupload di portal masing-masing sehingga laporan BKD dosen yang bersangkutan tidak dapat dinilai oleh asesor. Karena itu, pada dosen diharapkan mengecek kembali portal masing-masing dan segera mengupload bukti fisik kinerjanya jika ternyata belum terupload. Beliau juga sangat menganjurkan agar dalam mengisi portal, dosen bukan hanya mengupload bukti fisik yang mendukung laporan BKD dosen, tetapi juga mengisi dan mengupload data lainnya yang diminta oleh portal masing-masing. Dengan demikian seluruh data dosen dapat tersimpan dengan aman dan dapat diakses kapan pun dan dimana pun secara online, baik untuk kepentingan prodi, fakultas, universitas, maupun kepentingan dosen itu sendiri (NAR).