UIN Online - Semua calon mahasiswa baru (maba) yang dinyatakan lulus di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, harus melakukan pemeriksaan kesehatan. Pasalnya periksa kondisi kesehatan adalah salah satu syarat bisa kuliah di UIN AlauddinDan hingga Selasa (12/07/2011), sebanyak 1.064 calon maba telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Poliklinik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Setelah diperiksa, maba mendapatkan surat keterangan sehat."Hingga Selasa (12/07/2011), sebanyak 1.064 calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN dan SPMB-PTAIN telah memeriksakan kesehatannya di poliklinik," ujar Kepala Poliklinik UIN Alauddin, dr Rosdianah SKed MKes ketika dihubungi UIN Online.Rosdianah merinci bahwa dari 1.064 camaba tersebut, sebanyak 906 untuk pemeriksaan kesehatan umum dan sebanyak 158 orang tes khusus (tes Narkoba untuk FIK dan beberapa jurusan di FST).Jadi, bagi Anda calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus, baik jalur SNMPTN maupun SPMB PTAIN, segera periksakan kesehatan anda dan registrasi ulang di bagian akademik rektorat UIN Alauddin Makassar.Registrasi ulang ditutup pada 14 Juli 2011, bagi yang tidak melakukan registrasi sesuai batas waktu dinyatakan mengundurkan diri. (*)Syarat mengurus surat keterangan sehat1. Pas foto ukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing satu lembar2. Membawa kartu ujian3. Biaya pemeriksaan sebesar Rp 35 ribu (pemeriksaan umum), Rp 75 ribu (pemeriksaan narkoba)