Gambar Prof Rasyid Masri Ketua P3CR

Prof Rasyid Masri Ketua P3CR

UIN Online - Prof Rasyid Masri Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi mendapatkan tugas baru, menjadi Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) setelah ditunjung langsung oleh Rektor UIN Alauddin, Prof Musafir Pababbari, Jumat (22/03/2019).
Prof Rasyid Masri mengatakan, pihaknya diberi waktu 28 hari untuk menjaring calon Rektor UIN Alauddin. Untuk saat ini Ia tengah menyempurnakan persyaratan para bakal calon Rektor. Ia juga menambahkan, pola pemilihan Rektor akan tetap mengacu pada pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68.
Dalam PMA Nomor 68 Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan rektor menjelaskan, penetapan dan pengangkatan rektor Perguruan Tinggi (PT)  lingkup Kementrian Agama tidak lagi melalui pemungutan suara Senat Universitas seperti pemilihan rektor UIN Alauddin 2014 lalu, melainkan ditetapkan dari keputusan Menteri Agama.
Sementara Senat Universitas hanya melakukan penjaringan calon, memberi penilaian kualitatif meliputi meliputi aspek moralitas, kepemimpinan,manajerial, kompetensi akademik, dan jaringan kerja sama.
Ketua Senat UIN Alauddin, Prof Qadir Gassing, mengatakan proses penyaringan calon rektor tetap akan dilaksanakaan, walaupun regulasi dari Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal ini PMA Nomor 68 Tahun 2015 menuai kritik yang berujung permintaan revisi.
Pemilihan rektor tetap kami laksanakan, sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015. Sesuai aturan, tugas kami hanya satu yaitu memberi pertimbangan setelah itu diserahkan ke Kemenag, nanti Menteri Agama yang tetapkan, ungkap Rektor UIN Alauddin Periode 2010-2014 ini seperti dilansir dari washilah.com, Senin (3/25/2019).
Previous Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda
Next Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK