Gambar Pimpinan UIN Alauddin Gelar Rapat Terbuka Bersama Akuntan Publik

Pimpinan UIN Alauddin Gelar Rapat Terbuka Bersama Akuntan Publik

UIN ONLINE - Untuk melancarkan jalannya pelaksaan audit di UIN Alauddin Makassar, tim dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Sukardi Hasan & Rekan melakukan rapat terbuka bersama pimpinan UIN Alauddin Makassar, dilaksanakan di ruang pertemuan lantai satu Rektorat UIN Alauddin Makassar Senin, 25/09/2017.

Di buka oleh Wakil Rektor (WR) I Prof Dr Mardan dihadiri oleh WR II dan WR III UIN Alauddin Makassar. Serta para dekan dan wakil dekan dari delapan fakultas dan para Kepala Bagian (Kabag) dan kasubag se-UIN Alaudrin Makassar. Hadir juga Direktur Pascasarjana dan Satuan Pengendalian Intern (SPI) UIN Alauddin Makassar.

Dalam pertemuan ini dibahas di antaranya mengenai jalannya pelaksanaan audit yang rencananya akan dilakukan selama dua minggu di UIN Alauddin Makasaar. Peningkatan prestasi agar bisa mendapat peringkat (Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya UIN Alauddin Makassar hanya mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari lembaga auditor.

Sebanyak lima orang yang tergabung dalam satu tim tersebut akan bertugas selama tujuh hari untuk memeriksa Buku Kas Umum (BKU) UIN Alauddin Makassar periode 2016. Tujuh hari setelahnya akan melakukan pengecekan atau observasi di delapan fakultas termasuk Pascasarjana dan unit-unit lain yang ada di UIN Alauddin Makassar.

Sukardi Hasan yang duduk di sisi kiri ketua timnya mengaku sudah dua kali ditugaskan di UIN Alauddin Makassar. Ia berharap selama pelaksaan pemeriksaan pihak kampus bisa terbuka dengan semua data yang dibutuhkan, supaya semua bisa berjalan efektif, efisien, dan akuntabilitas.

Ketua tim memperkenalkan Sutrisno termasuk dari lima orang dalam satu timnya itu sebagai supervisor. Karena pemeriksaan ini berjutuan untuk menilai laporan pekerjaan dan BKU UIN Alauddin Makassar per 1 Januari 201. Jadi diperlukan bantuan-bantuan dari pihak kampus dalam hal collect data.

Sistem pemeriksaan ada yang dilakukan dengan cara wawancara kepada para pengelola, pekerja langsung, dan akan melakukan asset opname. Salah satunya kenapa UIN Alauddin belum dapat WTP sebelumnya karena soal Asset. Kami itu akan menilai tentang kegiatan-kegiatan akademik. Jadi kami minta keterbukaan apa yang terjadi disini. Karena yang akan kita sampaikan sesuai yang kita dapatkan disini juga,Ungkap Sukardi.

Previous Post Kabiro UIN Alauddin Makassar Pimpin Doa di acara perjanjian Kerja BPIP dan UIN
Next Post Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Raih Akreditasi A dari Perpusnas RI