Gambar Hakim Pengadilan TUN Makassar Bawa Materi PKPA di UIN Alauddin

Hakim Pengadilan TUN Makassar Bawa Materi PKPA di UIN Alauddin

UIN ONLINE- Satu dari beberapa hakim pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Makassar hadir lebih awal, pagi, hari kedua Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, di kampus satu UIN Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Ahad, (22/07/2018).
Orang yang akrab disapa Nurhalim itu diundang oleh panitia PKPA dalam kapasitasnya sebagai narasumber pertama, hari itu. Ia diberi amanah untuk menyampaikan materi mengenai praktek beracara di peradilan TUN.
Rais Asmar mengatakan Nurhalim memiliki banyak pengetahuan dan pengalaman karena sudah lama berpraktek sebagai praktisi hukum bidang tata usaha negara.
Peserta PKPA yang hadir menurut absen sebanyak 67 orang. Saat hendak menyampaikan materinya, Nurhalim tidak langsung masuk pada pokok bahasan yang diamanahkanya.
Ia mengawalinya dengan banyak bercerita pengalaman terkait praktek beracara di pengadilan TUN. Menurutnya, ia mengantar materinya dengan bercerita pengalaman sebagai menjadi gambaran awal oleh peserta PKPA.
Panitia pelaksanaan PKPA UIN Alauddin Makassar, Rais Asmar mengatakan bahwa kegiatan PKPA dapat dilaksanakan di UIN Alauddin Makassar atas kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Makassar.
Ini sudah angkatan ke 5 dan ini yang paling banyak pesertanya. Sebelum-sebelumnya hanya berkisar tiga puluh dan empat puluhan orang saja, tapi mencapai ini mencapai tujuh puluhan orang, kata dosen jurusan ilmu hukum tersebut.
 
Previous Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda
Next Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK