Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan The Foundation of Islamic Studies and Information (FISI) Incorp, sebuah lembaga akademik berbasis di Australia yang mengusung kajian Islam multidisipliner. Penandatanganan MoU ini berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025 di Kampus 1 FKIK, menandai dimulainya kolaborasi internasional yang strategis. Kemitraan ini dirancang untuk memperkuat tiga pilar utama pendidikan tinggi, yakni pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Dekan FKIK, Dr. dr. Dewi Setiawati, M.Kes., Sp.OG., menekankan bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen fakultas dalam mengintegrasikan ilmu kedokteran dengan prinsip-prinsip Islam, guna memperkuat posisi FKIK sebagai pusat pendidikan kedokteran yang unggul secara akademis dan spiritual. Program kerja sama ini akan mencakup pelaksanaan penelitian bersama, penerbitan karya ilmiah, dan pengembangan kurikulum yang menyelaraskan wawasan medis dengan nilai-nilai keislaman. Selain itu, FISI akan mendukung pengembangan pendekatan kesehatan Islam yang komprehensif dan berbasis ilmiah, baik dalam bentuk bantuan akademik maupun teknis. Direktur FISI, Dr. Amin Hady, Lc., MA.—yang juga merupakan anggota Australian National Imams Council (ANIC), lembaga yang setara dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI)—mengungkapkan bahwa kolaborasi ini tak hanya berfokus pada bidang akademik formal, tetapi juga mencakup aspek sosial kemasyarakatan. Kedua lembaga berkomitmen untuk merancang program pemberdayaan yang membawa dampak nyata bagi masyarakat di Indonesia dan Australia. Dalam upaya memperluas jejaring global dan meningkatkan kapasitas institusi, kolaborasi ini juga meliputi pertukaran dosen dan mahasiswa, penyelenggaraan kuliah tamu internasional, pelatihan kolaboratif, serta kunjungan akademik dua arah. FKIK akan menyediakan ruang kolaboratif bagi para pakar dari FISI, sekaligus memfasilitasi mobilitas akademik dosen dan mahasiswa ke Australia dalam rangka mendukung internasionalisasi kampus. Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan memungkinkan perpanjangan sesuai kesepakatan kedua belah pihak. MoU ini juga mengatur prinsip-prinsip penting seperti transparansi, kesetaraan, serta pengelolaan bersama terkait hak kekayaan intelektual, kerahasiaan informasi, dan pendanaan program. Sebagai bagian dari agenda penandatanganan MoU, turut diselenggarakan kuliah umum bertajuk “Kesehatan Islam, Kini dan Nanti: Narasi Australia” yang dibawakan langsung oleh Imam Dr. H. Amin Hady. Acara ini diikuti oleh para dosen dan mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter FKIK, dan menjadi ajang reflektif yang memperkaya pemahaman peserta mengenai kontribusi Islam dalam pengembangan layanan kesehatan global. Ketua Program Studi Pendidikan Dokter, dr. Nurhira Abdul Kadir, MPH, Ph.D., menyampaikan antusiasme terhadap kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi dengan FISI merupakan langkah strategis dalam mewujudkan internasionalisasi kampus serta memperkuat pengembangan ilmu dan layanan kesehatan Islam yang inklusif dan berdaya saing global. Nurhira sendiri merupakan lulusan program doktoral Kesehatan Masyarakat dari University of New South Wales (UNSW), Australia.