Gambar UIN-ALAUDDIN MENUJU DISINTEGRASI DATA

UIN-ALAUDDIN MENUJU DISINTEGRASI DATA

 

Opini: Ridwan Andi Kambau

 

Judul tulisan ini terkesan sebagai sesuatu yang kontradiktif dengan salah satu Panca Cita Rektor Universitas Islam Negara Alauddin Makassar (UINAM) yaitu Data yang Terintegrasi, namun dari sisi implemetasi dilapangan menurut pandangan penulis yang terjadi adalah Disintegrasi Data.

 

Saya mengawali tulisan ini dengan definisi Integrasi Data yaitu proses menggabungkan data dari berbagai sumber menjadi satu kesatuan (Pusat Data). Dengan begitu, data dapat diakses dan digunakan dengan lebih mudah dan efektif. Selain itu, integrasi data juga memastikan data yang digunakan akurat dan up-to-date. Secara umum, integrasi data merupakan kunci untuk mengatasi masalah data yang terfragmentasi atau yang tersebar di berbagai sistem dan aplikasi yang berbeda, namun tetap berada dalam satu database atau Pusat Data.

 

UINAM memulai proses integrasi data semenjak tahun 2011 saat itu dilakukan implementasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) Kampus dengan menerapkan beberapa sistem seperti Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru, Sistem Akademik, Sistem Kepagawaian, Sistem Kemahasiswaan, Sistem Alumni, Sistem Perpustakaan, dan Sistem Penelitian, dan menyusul belakangan Sistem Lentera dimana seluruh datanya tersimpan dalam satu Pusat Data UINAM. Disisi lain terdapat beberapa Sistem yang sudah ada namun tidak dijalankan atas keinginan Unit Kerja terkait, seperti Sistem Perencanaan, Sistem Keuangan, Sistem Inventory (Bagian Umum). Pustipad selalu merencanakan untuk mengintegrasikan seluruh Sistem/Aplikasi yang, namun tentunya banyak tantangan dan hambatan dalam proses implementasinya.

 

Seiring berjalan waktu, penulis merasakan terjadinya Disintegrasi Data dimulai dari:

  • Tidak adanya usaha unit kerja (seperti: perencanaan, keuangan, umum-inventory BMN) untuk membangun atau menggunakan sistem/aplikasi yang terintegrasi ke Pusat Data UINAM.  
  • Sistem Perpustakaan melepaskan diri dari SIM Kampus, dengan pertimbangan menggunakan Sistem Baru yang tidak terintegrasi ke Pusat Data UINAM.
  • Kemudian munculnya sistem-sistem baru dari Kemenag Pusat atau Kemenritek Dikti seperti Litapdimas, Pusaka, dan SISTER yang tentu pusat datanya ada di Jakarta.
  • Adanya aplikasi yang dibangun namun tidak terintegrasi secara penuh (terintegrasi sebagian) ke Pusat Data UINAM, seperti E-Kinerja dan Sistem Persuratan.
  • Hal lain yang mengkhawatirkan selanjutnya adanya gejala unit kerja/fakultas yang membangun sistem atau aplikasi sendiri yang tidak terintegrasi di Pusat Data UINAM, ini akan berdampak pada ketidakseragaman data dan duplikasi data.

 

Mengacu pada kasus-kasus di atas membuktikan bahwa terjadi telah terjadi Disintegrasi Data, yang seiring waktu terus meningkat.  Dari sisi kebijakan tidak nampak adanya kebijakan-kebijakan program kerja/anggaran di Pustipad yang mendukung proses Integrasi Data, padahal proses ini membutuhkan usaha dan anggaran yang tidak sedikit. Selain itu tidak adanya kebijakan yang mengatur tata kelola aplikasi/sistem baru yang akan digunakan di UINAM, sehingga memungkinkan unit kerja membangun sistem tanpa koordinasi dengan Pustipad sebagai pengelola Pusat Data UINAM. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah tidak adanya evaluasi terhadap sistem atau aplikasi baru (dari luar UINAM) yang masuk yang berpotensi mengganggu proses Integrasi Data.

 

Kenapa Integrasi Data itu Penting?

Banyak Dosen yang membayangkan, mengurus kenaikan pangkat itu tinggal kirim data Kinerja (file) ke Kepegawaian, dan selanjutnya tinggal diverifikasi oleh Kepegawaian dan dikirim ke Kepegawaian Pusat. Dosen juga bisa berharap tidak selalu melakukan update data setiap ada aplikasi baru dari Pusat. Atau pimpinan UINAM, bisa mendapatkan laporan Real Time (terkini) mengenai jumlah kelas yang berjalan, kelas yang tidak aktif, jumlah mahasiswa tiap prodi atau fakultas, jumlah penelitian di prodi-fakultas, jumlah peneliti paling produktif, mengetahui aktivitas pengabdian masyarakat, memantau program kerja setiap unit kerja apakah sudah sesuai dengan program yang direncanakan oleh bagian perencanaan dan berapa persen program kerja yang sudah tercapai. Semua kejadian di atas dapat dipantau oleh pimpinan hanya melalui layar komputer. Contoh-contoh di atas hanya bisa dilakukan jika UINAM sudah melakukan Integrasi Data secara penuh. Masih banyak contoh-contoh lain yang intinya akan memudahkan kinerja manajemen, kinerja dosen, dan kinerja mahasiswa serta mempercepat berbagai prosedur kerja disetiap unit kerja.

 

Solusinya Bagaimana?

Apa yang harus kita lakukan jika ingin mewujudkan Integrasi Data, seperti yang dicita-citakan dalam Panca Cita Rektor UINAM?

Beberapa solusi yang ditawarkan penulis antara lain:

  • Pimpinan (Rektorat) merekomendasikan unit kerja yang belum menggunakan sistem/aplikasi atau yang belum terintegrasi ke Pusat Data UINAM untuk melakukan Integrasi Data (minimal integrasikan data laporan kerja)
  • Melakukan Integrasi Sistem Perpustakan agar terhubung kembali ke Pusat Data UINAM demikian juga sistem lain yang sudah terdisintegrasi, yang akan dilakukan oleh tim Programmer Pustipad.
  • Untuk aplikasi dari Pusat (Kemenag atau Kemenristekdikti) memastikan memiliki API (Application Programming Interface), sehingga aplikasi seperti PUSAKA dan LITAPDIMAS dapat terisi datanya dengan menggunakan SELEBRASI dan Sistem Penelitian UINAM. Teknik API ini seperti yang digunakan TRAVELOKA yang dapat menggunakan data-data maskapai penerbangan (Garuda, Lion Air, dll), tanpa mengganggu pusat data maskapai penerbangan tersebut.
  • Aplikasi E-Kinerja Dosen dan Aplikasi Sistem Persuratan di FTK dan FKIK hanya terintegrasi sebagian, seharusnya dilakukan integrasi yang lebih optimal ke SIM Kampus UINAM. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbaiki/memodifikasi SIM Kampus oleh Pustipad.
  • Perlunya tata kelola Sistem/Aplikasi Terintegrasi, dimana semua sistem harus mengintegrasikan datanya ke Pusat Data UINAM. Jadi semua aplikasi baru wajib dilaporkan/dikomunikasi ke Pustipad agar dapat dibantu proses integrasi datanya.

 

Tulisan ini bermaksud mengkritisi salah satu Panca Cita Rektor (Data yang Terintegrasi) berdasarkan kompetensi penulis, agar mendapat perhatian lebih. Penulis juga memberikan tawaran solusi untuk melakukan perbaikan agar proses Integrasi Data bisa berjalan on the track, tidak justru kontradiktif dengan kondisi yang ada.

 

Jika ada yang berseberangan dengan opini penulis, silahkan dibantah dengan argumentasi dan data yang dimiliki, agar terjadi dialog konstruktif yang tujuannya bersama-sama membangun UINAM yang lebih baik ke depan, bukan saja UINAM yang menonjol dari sisi ilmu-ilmu Agama, tapi juga didukung dengan teknologi informasi dan digitalisasi yang mumpuni menyambut era revolusi industri 4.0 dan era pendidikan 4.0.