Dalam QS Al Hujurat ayat 6 menyebutkan perintah Allah untuk bertabayyun ketika menerima berita.
Sementara dalam hadits tercatat bahwa Rasulullah bersabda:
"Hindarkanlah hukuman-hukuman pidana dari kaum Muslim semampu kalian. Jika kalian mendapatkan jalan keluar bagi seorang Muslim, pilihlah jalan itu. Karena sesungguhnya seorang pemimpin yang salah dalam memberi maaf itu lebih baik daripada pemimpin yang salah dalam menghukum."
Perintah bertabayyun bukan hanya ditujukan kepada sesama Muslim, tetapi ada juga hadits yang mengisahkan bagaimana Rasulullah juga bertabayyun kepada kaum Yahudi.
Dalam Shahih Bukhari tercatat sebuah kisah ketika seorang sahabat ditemukan tewas di sumur milik Yahudi tanpa ada saksi mata.
Ketegangan terjadi, karena kaum Yahudi menjadi satu-satunya tertuduh tetapi tidak ada bukti sama sekali, sementara keluarga korban menuntut diyat 50 ekor unta.
Lalu bagaimana keputusan yang diambil oleh Rasulullah?
Mencegah terjadinya peperangan antara Muslim dan Yahudi, karena memang tidak ada saksi dan bukti sama sekali, maka Rasulullah memilih membayarkan denda diyat untuk keluarga korban sebanyak 50 ekor unta yang beliau ambil dari unta milik pribadi beliau. . Inilah akhlak Sang Nabi Agung yang harus menjadi contoh bagi kita sepanjang masa.