Mengetahui susunan pengurus di masa awal perlu untuk meyakinkan bahwa DPP IMMIM sejak awal adalah organisasi tidak sektarian dia bisa jadi pemersatu umat. Organisasi yang tidak sektarian ini yang tumbuh terus dan salah satu simbol yang bisa dijual ke depan. Misi inilah yang perlu terus diperjuangkan dan dipertahankan. Dalam susunan pengurus juga menunjukkan bahwa DPP IMMIM bisa bekerjasama dengan siapa pun yang memerintah, terutama Bapak Walikota. Sejak Walikota Patompo sampai sekarang selalu saja bisa bekerjasama.
Ketika diberi amanah untuk memberi sambutan dalam sebuah kerjasama dengan Wakikota menyambut Ramadan. Sebagai Ketua Umum DPP IMMIM saya menyambut kerja sama itu dengan mengatakan bahwa kerjasama ini adalah sunnatan hasanah atau tradisi positif yang perlu dilestarikan sebagai dilakukan pendahulu kita.
A. Dewan Penasehat
Mayjen M. Dg. Patompo
Syamsuddin Dg. Mangawing
Andi Baso Amir
La Tunrung
Mappakaya Dg. Sijaling
Muhammadong
K.H. Hasan
Hafied Yusuf
H.S.S. Mahmud
H. Quraisy Djaelani
B. Pengurus Harian
1. Ketua Umum : H. Fadeli Luran
2. Ketua I : K.H.M. Saleh Thaha
3. Ketua II : H. Wahab Radjab
4. Sekretaris I : M. Said
5. Sekretaris II : H.A. Yunus
6. Bendahara I : Sudarman
7. Bendahara II : M. Said Rahmat
8. Sie Pembangunan : Kasim Luran dan M. Barjo
9. Sie Perpustakaan/Penerbitan : K.H. A.R. Matammeng dan Abubakar Dg. Naik
10. Sie Keuangan : K.H. Amin Dg. Situasi dan H.M. Yusuf
11. Sie Dakwah : K.H. A. Basalama dan M. Basir
12. Sie Kesjahteraan/Protokol : M. Arsyad Pana dan IM. Ibrahim
13. Humas : Aminullah Lewa dan Munir Kasim
Struktur kepengurusan DPP IMMIM ini sengaja ditampilkan sebagai pengingat bahwa sejak awal, IMMIM telah memiliki visi ukhuwah Islamiah berbasis masjid—sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad ﷺ di Madinah. Namun, setelah menyadari keberagaman agama di Madinah, Rasulullah ﷺ menetapkan Piagam Madinah sebagai bentuk akomodasi bagi penduduk Yahudi.
Salah satu pasalnya berbunyi:
> ان اليهود بنا اوف أمة مع المسلمين لليهود دينهم وللمسلمين دينهم (Adapun Yahudi dari Banu Auf adalah satu komunitas yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kaum Muslimin. Dalam urusan ibadah keagamaan, masing-masing dipersilakan menjalankannya secara mandiri).
Montgomery Watt, seorang sejarawan Inggris, menyebut Piagam Madinah sebagai “The First Constitution in the World” (Konstitusi pertama di dunia). Sementara itu, cendekiawan Muslim Nurcholish Madjid menilai Piagam Madinah sebagai dokumen yang mendahului zamannya.
Tidak mengherankan jika H. Fadeli Luran menjalinl persahabatan erat dengan Jenderal Sodomo, seorang Nasrani yang selalu menemui beliau saat berkunjung ke Makassar.
Menariknya, jika kita perhatikan lebih dalam, susunan pengurus awal DPP IMMIM ini mencerminkan keberagaman latar belakang organisasi Islam, seperti NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, dan Perti. Sementara itu, jajaran Dewan Penasehat merepresentasikan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, militer, sastrawan, cendekiawan, hingga pengusaha.
Struktur ini kemudian menjadi pedoman dalam penyusunan kepengurusan IMMIM setelah wafatnya H. Fadeli Luran. Hingga saat ini, sudah empat periode kepengurusan setelah masa beliau.
Mengikuti model kepengurusan yang inklusif ini bukan semata-mata warisan tradisi, tetapi juga cerminan dari khittah persaudaraan dan persatuan—prinsip yang tak lekang oleh panas dan tak lapuk oleh hujan.
Ketika keluarga H. Fadeli Luran berkunjung ke rumah saya, saya berkata:
> “Inilah visi yang mahal dan memiliki nilai jual di masa depan. Tidak banyak organisasi yang memiliki visi semacam ini.”
Wassalam, Kompleks GFM, 27 Maret 2025