ketika ditanyakan kepada Imam Ja'far Al Shadig, "Mengapa orang yang melakukan perzinaan tidak dianggap kafir, sedangkan orang yang meninggalkan shalat divonis kafir. Apa alasan Anda mengenai pernyataan Anda?” Beliau menjawab, “Sebab, orang yang melakukan perzinaan dan sejenisnya, mereka melakukan perbuatan seperti itu disebabkan adanya dorongan nafsu berahi yang memperbudaknya, Namun, lain halnya bagi orang yang meninggalkan shalat. Mereka meninggalkannya karena menyepelekan kewajiban (yang telah ditetapkan oleh Tuhannya). Kita perhatikan saja, orang yang melakukan perzinaan dengan salah seorang wanita, pasti dia (memang) menginginkan perbuatan tersebut, bertujuan untuk melakukan dan menikmatinya. Lain halnya dengan orang yang meninggalkan shalat. Mereka memang menghendaki perbuatannya, namun dalam meninggalkannya mereka tidak mengharapkan kenikmatan. Nah, jika bukan karena kenikmatan yang dituju, maka itu adalah (termasuk) menyepelekannya. Dan jika dia menyepelekannya dengan sengaja, masuklah dia ke dalam arena kekafiran.”