Gambar Sayyid Qutb: Pemikir Islam dan PenulisTafsir Fi Zilal Al-Qur'an

Sayyid Qutb adalah seorang pemikir Islam, sastrawan, kritikus sastra, dan penulis tafsir Al-Qur'an terkemuka dari Mesir. Ia dikenal luas sebagai salah seorang tokoh penting Ikhwanul Muslimin yang pemikirannya memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan gerakan Islam pada abad ke-20.

Biografi Singkat

Sayyid Qutb memiliki nama lengkap Sayyid Ibrahim Husain asy-Syadzili Qutb. Ia lahir pada 9 Oktober 1906 di Desa Musha, Provinsi Asyut, Mesir. Sejak muda, ia menunjukkan minat yang besar terhadap pendidikan, sastra, dan pemikiran keagamaan.

Beliau menempuh pendidikan di Dar al-Ulum, Kairo, dan kemudian bekerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Mesir. Pada masa awal kehidupannya, Sayyid Qutb dikenal sebagai penulis dan kritikus sastra.

Perjalanan intelektualnya kemudian berkembang ke arah pemikiran Islam dan persoalan sosial-politik.

Pada 1948, ia berangkat ke Amerika Serikat untuk mempelajari bidang pendidikan. Setelah kembali ke Mesir, orientasi pemikirannya semakin kuat mengarah kepada Islam. Ia kemudian bergabung dengan Ikhwanul Muslimin dan menjadi salah seorang pemikir penting dalam organisasi tersebut.

Pada masa pemerintahan Presiden Gamal Abdel Nasser, Sayyid Qutb mengalami penahanan. Setelah sempat dibebaskan pada 1964, ia kembali ditangkap pada 1965. Ia dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada 29 Agustus 1966 di Kairo.

Pemikiran Utama

1. Hakimiyyah Allah

Salah satu gagasan penting Sayyid Qutb adalah hakimiyyah Allah, yaitu pandangan bahwa kedaulatan tertinggi berada pada Allah swt. Menurut pemikirannya, kehidupan manusia, termasuk kehidupan sosial dan politik, semestinya berlandaskan petunjuk Allah sebagaimana terkandung dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad saw.

Gagasan ini menjadi salah satu unsur penting dalam pemikiran politik Islam modern dan turut memengaruhi berbagai gerakan Islam setelahnya.

2. Konsep Jahiliyah

Sayyid Qutb mengembangkan pemahaman tentang jahiliyah yang tidak hanya merujuk pada keadaan masyarakat Arab sebelum datangnya Islam, tetapi juga digunakan untuk mengkritik masyarakat modern yang menurut penilaiannya menjauh dari petunjuk Allah.

Dalam pandangannya, persoalan jahiliyah berkaitan dengan sistem kehidupan yang tidak menjadikan ketentuan Allah sebagai landasan utama.

Pemikiran ini menjadi salah satu bagian yang paling banyak dibahas dan diperdebatkan oleh para sarjana serta kalangan Muslim, terutama dalam kaitannya dengan kehidupan masyarakat dan negara modern.

Karya-Karya Penting

Sayyid Qutb menghasilkan sejumlah karya dalam bidang sastra, pemikiran Islam, dan tafsir Al-Qur'an. Dua karyanya yang paling dikenal ialah:

1. Fi Zilal al-Qur'an (في ظلال القرآن)

Kitab ini dikenal dalam bahasa Indonesia dengan judul Di Bawah Naungan Al-Qur'an. Karya tersebut merupakan tafsir Al-Qur'an yang terdiri atas 30 juz.

Dalam tafsir ini, Sayyid Qutb tidak hanya membahas makna ayat, tetapi juga menguraikan pesan moral, spiritual, sosial, dan kemasyarakatan yang dipahaminya dari Al-Qur'an.

Corak penafsirannya memperlihatkan perhatian yang kuat terhadap hubungan antara petunjuk Al-Qur'an dan kehidupan manusia. Karena itu, karya ini menjadi salah satu tafsir modern yang banyak dibaca dan dikaji di berbagai kalangan Muslim.

2. Ma'alim fi al-Tariq (معالم في الطريق)

Karya ini dikenal dengan judul Petunjuk Jalan atau Milestones. Di dalamnya, Sayyid Qutb mengemukakan gagasannya mengenai pembaruan kehidupan umat Islam, konsep jahiliyah, serta perlunya menjadikan ajaran Islam sebagai landasan kehidupan masyarakat.

Buku ini memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan pemikiran gerakan Islam modern. Namun, sejumlah gagasannya, terutama mengenai perubahan sosial-politik dan perjuangan, juga menjadi bahan perdebatan di kalangan sarjana dan umat Islam.

Warisan Intelektual dan Pengaruhnya

Sayyid Qutb merupakan tokoh yang meninggalkan warisan pemikiran luas sekaligus kontroversial. Karya-karyanya dibaca dan dikaji oleh berbagai kalangan, baik yang menerima maupun yang mengkritik gagasannya.

Pemikirannya turut memengaruhi sejumlah gerakan Islam modern. Sebagian gagasannya juga kemudian digunakan oleh kelompok-kelompok radikal untuk membenarkan pandangan dan tindakan mereka. Meskipun demikian, pengaruh tersebut perlu dikaji secara cermat dengan memperhatikan perbedaan penafsiran, konteks sejarah, dan perkembangan berbagai kelompok yang merujuk kepadanya.

Mempelajari Sayyid Qutb dengan demikian tidak cukup hanya dengan mengenal biografi dan karya-karyanya. Diperlukan pula pemahaman terhadap situasi politik Mesir pada zamannya, perkembangan pemikirannya, serta berbagai tanggapan terhadap gagasan-gagasannya.

Analisis terhadap Pemikiran Sayyid Qutb

Dengan demikian, mempelajari pemikiran Sayyid Qutb bukan berarti menerima seluruh pandangannya tanpa pertimbangan, melainkan mengambil pelajaran dari keluasan pemikirannya sekaligus melakukan pembacaan kritis sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Pemikiran beliau perlu dipahami dalam konteks sejarah dan tantangan yang melatarbelakanginya, seraya mempertimbangkan kemajemukan masyarakat serta perkembangan kehidupan beragama dan berbangsa di Indonesia. Sikap demikian diharapkan dapat memperkaya khazanah intelektual Islam serta mendorong kehidupan beragama dan berbangsa yang lebih bijaksana, damai, dan saling menghormati. Dalam hukum Islam ada kaidah usul berbunyi,

تغير احكام بتغيير الزمن والمكان

Tidak salah banyak ulama berpendapat, bahwa dalam interaksi sosal Islam sesuai perubahan waktubdan tempat:

الاسلام صالح على كل زمان ومكان

Penutup

Kisah Sayyid Qutb memperlihatkan perjalanan seorang sastrawan dan pendidik yang kemudian menjadi salah seorang pemikir Islam berpengaruh pada abad ke-20. Karya tafsirnya, Fi Zilal al-Qur'an, menjadi bagian penting dari khazanah tafsir modern, sedangkan pemikiran sosial-politiknya terus menjadi bahan kajian dan perdebatan. Mempelajari perjalanan hidup dan pemikirannya memberikan kesempatan kepada kita untuk memahami hubungan antara gagasan seorang tokoh, konteks sejarah yang melatarbelakanginya, dan tantangan kehidupan masyarakat pada masa kini.

Wasalam.

Kompleks GFM, 24 September 2026