“Luruskan dan rapatkan saf”, kata pak Imam. Ungkapan ini hampir selalu terucap oleh pak Imam setiap kali hendak memimpin salat berjemaah di masjid. Kata “Saf” juga berasal dari bahasa Arab (صف) artinya berbaris secara berderet. Bersaf pada umumnya dilakukan di dalam masjid, mengikuti posisi karpet/ tikar atau garis saf yang telah disediakan untuk mempersiapkan pelaksanaan salat berjemaah. Kondisi saf suatu masjid dapat berdampak terhadap kekhusyu’an dalam salat. Karenanya, saf hendaknya dirancang dengan ukuran yang sesuai kondisi tubuh manusia pada umumnya. Di Indonesia, standar ukuran saf sekitar panjang120 cm, dan lebar 60 cm. Namun perlu ditambahkan space sekitar 10-20 cm sebagai ruang jarak antar saf guna menghindari persenggolan jemaah antara baris depan dengan belakangnya. Demikian penting kondisi Jemaah dalam bersaf, Rasulullah Saw. memberikan petunjuk agar Imam salat mengingatkan jemaah untuk meluruskan dan merapatkan barisannya, sebagaimana Hadis Riwayat dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda: سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسوِيَةَ الصُّفُوفِ مِن إِقَامَةِ الصّلَاةِ Pada redaksi yang lain disebutkan مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ Artinya: Luruskanlah saf kalian, karena lurusnya saf bagian dari ditegakkannya salat/ kesempurnaan salat. HR. Bukhari Demikian pula dalam merapatkan saf antara satu Jemaah dengan lainnya, Hadis Riwayat juga dari Anas bin Malik, Rasulullah Saw bersabda: رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ Artinya: Rapatkan saf-saf kalian, dekatkanlah jarak antara keduanya, dan sejajarkanlah antara leher-leher. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya saya melihat setan masuk ke dalam celah-celah itu, tak ubahnya seperti anak kambing kecil. HR. Abu Daud Merapatkan saf bukan berarti harus bersentuhan kaki Jemaah dengan lainnya, tetapi berdiri sempurna yang diikuti oleh jemaah lainnya dengan tidak mengosongkan ruang secara sia-sia. Lurus dan rapatnya saf tidak sepenuhnya tanggung jawab sang Imam, namun sangat ditentukan oleh jemaah yang bersangkutan. Sang jemaah harus aktif berusaha meluruskan dan merapatkan safnya, serta tidak melewati batas area saf masing-masing. Demikian pula, sang jemaah mengisi saf di depan lebih awal, kemudian menyusul saf-saf berikutnya. Bagi jemaah yang datang belakangan hendaknya memperhatikan keseimbangan saf, jangan berat sebelah dalam arti sebelah kanan bertambah terus, sedang yang sebelah kiri kosong. Saf yang rapat dan lurus dalam menunaikan salat sangat dipengaruhi pula oleh kondisi ruangan masjid. Biasanya ruangan masjid yang sejuk, adem, hening dan bebas dari kebisingan turut memberi andil kesempurnaan dan kekhusyu’an salat yang ditunaikan. Institusi saf yang ditegakkan oleh jemaah sesungguhnya membawa pesan demikian dalam bagi kita semua. Bersaf yang lurus, rapat, dan berimbang memberikan pelajaran dalam menyikapi kehidupan bermasyarakat, antara lain: Pertama; Saling mengapresiasi dan mengingatkan menuju kemenangan; sang Imam yang selalu mengingatkan “luruskan dan rapatkan saf” merupakan simbolisasi kepedulian seorang pemimpin sebelum memimpin salat. Demikian pula bagi jemaah, hendaknya dapat mengingatkan imam yang kebetulan keliru dalam memimpin salat. Peran dan fungsi masing-masing tersebut hendaknya disikapi secara bertanggung jawab dan proporsional. Kedua; Menciptakan saf yang rapat dan lurus, serta kondisi ruangan yang sejak, adem, dan tenang untuk terwujudnya kekhusyu’an dalam menunaikan ibadah salat merupakan tanggung jawab bersama. Setiap jemaah dan imam memiliki peran penting mewujudkan kondisi tersebut. Demikian pula sebaliknya. Artinya, peran setiap individu dari jemaah dan imam sangat demikian berarti. #Allah Maha Mengetahui segala Kebenaran#