Pada pelantikan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, beberapa hari yang lalu, terdapat pernyataan menarik yang menyita perhatian saya. Trump menyatakan bahwa pemerintah AS hanya akan mengakui dua jenis kelamin manusia, yaitu laki-laki dan perempuan. Pernyataan tersebut dikutip dari artikel New York Post berjudul “President Trump says the US government will only recognize two genders – ‘male and female’” edisi online tanggal 20 Januari 2025.
Walaupun saya tidak mengetahui alasan persis di balik pernyataan tersebut, pandangan ini sejalan dengan ajaran Islam, yang mengakui hanya dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan. Dalam Islam, pemahaman ini tidak hanya didasarkan pada aspek biologis, tetapi juga pada kehendak Allah yang menciptakan kedua jenis kelamin tersebut untuk saling melengkapi dalam kehidupan. Allah menciptakan laki-laki dan perempuan dengan tujuan yang jelas, yaitu menjalankan peran masing-masing dalam masyarakat.
Menurut pandangan saya, pernyataan Presiden Trump mencerminkan kesesuaian dengan nilai tauhid yang mendasari ajaran Islam. Dalam tauhid, segala sesuatu di dunia adalah ciptaan dan kehendak Allah, termasuk manusia, yang tidak dapat diragukan. Oleh karena itu, pengakuan terhadap jenis kelamin selain laki-laki dan perempuan dianggap bertentangan dengan prinsip dasar tauhid. Penciptaan dua jenis kelamin ini adalah bagian dari rencana Allah yang penuh hikmah, guna menjaga keseimbangan kehidupan manusia di dunia.
Pengalaman pribadi saya menguatkan pandangan ini. Sekembali dari Australia tahun lalu, saya sempat merasa heran saat mengisi formulir resmi yang menyertakan pilihan jenis kelamin selain laki-laki dan perempuan, seperti “others.” Bahkan, di beberapa lembaga berbasis Islam, saya menemukan hal serupa. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang diadopsi oleh sebagian kalangan.
Contoh lain yang relevan adalah kejadian di sebuah perguruan tinggi negeri, di mana seorang rektor meminta maaf kepada publik karena dosennya viral di media sosial setelah memarahi mahasiswa yang memilih jenis kelamin selain laki-laki dan perempuan. Rektor tersebut menyatakan bahwa dosen tersebut seharusnya menghargai keberagaman dan kebebasan individu.
Islam dengan tegas mengajarkan bahwa hanya ada dua jenis kelamin, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 13, Allah menyebutkan bahwa umat manusia diciptakan dari laki-laki dan perempuan sebagai bagian dari rencana-Nya. Kedua jenis kelamin ini memiliki peran dan tanggung jawab tertentu dalam kehidupan, baik dari aspek biologis maupun sosial.
Secara biologis, jenis kelamin berperan dalam proses reproduksi untuk kelangsungan generasi manusia. Secara sosial, laki-laki dan perempuan memiliki peran berbeda sesuai dengan norma dan budaya, yang membentuk identitas serta tanggung jawab mereka. Keduanya saling melengkapi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam keluarga, di mana tanggung jawab rumah tangga dibagi untuk menciptakan keharmonisan.
Meski kesetaraan gender semakin dihargai dalam masyarakat modern, Islam menegaskan bahwa perbedaan antara laki-laki dan perempuan adalah bagian dari kehendak Allah yang penuh hikmah. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 13, keberagaman tersebut diciptakan untuk saling mengenal dan mendukung. Pernikahan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam adalah ibadah yang bertujuan menjaga keturunan dan mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam Islam, pernikahan selain antara laki-laki dan perempuan tidak dibenarkan, dan meyakini atau memfasilitasi hal tersebut bertentangan dengan nilai tauhid. Walaupun kebebasan individu dalam mengekspresikan jenis kelamin harus dihormati, hal ini tidak boleh bertentangan dengan norma dan nilai agama yang berlaku dalam masyarakat.
Dari perspektif ilmu komunikasi, pemahaman tentang jenis kelamin sangat memengaruhi interaksi sosial. Komunikasi antara laki-laki dan perempuan diatur oleh prinsip adab yang menekankan saling menghormati dan menjaga kehormatan, terutama dalam konteks dakwah atau penyampaian pesan.
Kesimpulannya, meskipun laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan biologis dan sosial, keduanya memiliki peran penting yang saling melengkapi dalam kehidupan. Dalam masyarakat yang semakin terbuka, penting untuk menjaga kesopanan dalam komunikasi sesuai norma dan ajaran agama, sehingga keharmonisan sosial dapat tercapai.