Gambar Krisis Tilawah: Ketika Al-Qur’an Dibaca Tanpa Dipahami


Di tengah meningkatnya simbol-simbol religius di ruang publik, ada ironi yang kerap luput dari perbincangan: masih banyak umat Islam di Indonesia yang belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Kesalahan makhraj, panjang–pendek bacaan, hingga pengaruh dialek daerah masih sering terdengar.  Misalkan pada suku Makassar tidak jarang, bacaan “amin” berubah menjadi “aming”. Kelebihan “vitamin G” ha ha.


Persoalan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pendidikan dasar Al-Qur’an. Namun problem yang lebih serius justru muncul ketika seseorang sudah fasih membaca, tetapi tidak pernah berusaha memahami apa yang dibacanya. Banyak yang khatam Al-Qur’an berkali-kali, namun belum pernah sekalipun khatam membaca terjemahannya. Al-Qur’an selesai di lidah, tetapi berhenti sebelum sampai ke akal.


Fenomena ini melahirkan paradoks yang menggelitik sekaligus memprihatinkan. Seseorang bisa begitu merdu melantunkan ayat-ayat suci di siang hari, tetapi pada malam harinya justru lihai memanipulasi anggaran atau menandatangani kebijakan bermasalah. Bukan karena ayatnya tidak sakral, melainkan karena maknanya tidak pernah benar-benar diresapi. Al-Qur’an dibaca sebagai suara, bukan sebagai suara hati.


Dalam praktik ibadah sholat pun kita menemukan ironi serupa. Banyak umat Islam hafal bacaan sholat, tetapi tidak mengetahui artinya. Akibatnya, sholat kerap kehilangan daya reflektif. Kita bahkan bisa menjumpai imam sholat membaca ayat dengan nada sedih dan mendayu, padahal ayat yang dibacanya berkaitan dengan hukum haid. Rasanya kurang selaras, kecuali imam memang sedang bersedih karena istrinya sedang menstruasi, itu lain cerita. Di titik ini, humor justru menyingkap persoalan serius: absennya pemahaman terhadap makna bacaan.


Ketika tilawah terlepas dari tadabbur, Al-Qur’an kehilangan fungsi transformasinya. Nilai-nilai kejujuran, amanah, dan keadilan tidak lagi menembus perilaku sosial. Dari sinilah tumbuh budaya pragmatis dan oportunistik yang permisif terhadap penyimpangan. Dalam skala kolektif, kondisi ini berkontribusi pada merosotnya integritas dan menguatnya kemunafikan struktural.


Sudah saatnya umat Islam melakukan koreksi mendasar terhadap cara berinteraksi dengan Al-Qur’an. Tilawah tidak boleh berhenti pada kefasihan suara, hafalan tidak cukup tanpa pemahaman. Al-Qur’an bukan sekadar teks suci yang dilagukan, melainkan pedoman hidup yang menuntut keterlibatan akal dan nurani.


Jika Al-Qur’an terus diperlakukan sebagai artefak ritual tanpa pemaknaan, kita hanya akan melahirkan generasi yang tampak religius, tetapi rapuh secara moral. Pilihannya sederhana namun menentukan: menghidupkan kembali Al-Qur’an sebagai sumber etika dan peradaban atau terus larut dalam keberagamaan yang rajin dibaca, tetapi jarang dipahami.