Gambar KHAZANAH SEJARAH: METODE MENEKAN TINDAK KRIMINAL

Di negara-negara yang sudah maju, pemberantasan korupsi sudah dimulai sejak dini. Sebagai yang saya sudah tulis bahwa di negeri "Kincir Angin" yang saya ketahui, pendidikan kejujuran pertama dan utama yang ditanamkan, sejak duduk di kelas satu Volksschool atau SD. Kepercayaan diri bagi murid sudah diajarkan dengan diharamkannya nyontek ujian, sebab jika nyontek sudah terbiasa akan terbawa sampai jadi pejabat nantinya.

Dampaknya, rumah tahanan di Belanda terpaksa mengimpor para tahanan. Situasi unik sedang dialami penjara di sana. Rumah tahanan turun 0,9 persen selama lima tahun terakhir, memicu timpangnya rasio dan sipir di Negeri Kincir Angin.

Seluruh lembaga pemasyarakatan di Belanda memiliki 13.500 sel. Namun hanya dua pertiganya saja terisi. Jika penghuni tidak bertambah, maka lima penjara harus ditutup karena para sipirnya menganggur.

Kementerian Kehakiman Belanda akhirnya menemukan jalan tengah. Lima penjara itu tidak perlu ditutup, setelah Belanda menyediakan tahanan asal Norwegia untuk mengisi sel yang kosong.

Bagaimana lembaga tahanan di Indonesia?
Hampir seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowded yang merata. Cabang Rumah Tahanan Bagansiapiapi di Riau adalah yang paling padat se-Indonesia. Dengan daya tampung untuk 98 orang, Rutan Bagansiapiapi berisi 806 orang. Dengan kata lain, terdapat over kapasitas.

Inilah dampak jika revolusi mental atau akhlak tidak dimulai dari awal. Akibatnya, seperti kita saksikan. Kasus terakhir ialah KPK menangkap Rektor Universitas Lampung Karomani bersama sejumlah pejabat kampus lainnya terkait dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. KPK menyita barang bukti sekitar Rp4,4 miliar. 

Semestinya perguruan tinggi menjadi garda terdepan membangun budaya antikorupsi. Faktanya jauh panggang dari api, perguruan tinggi malah menjadi persemaian subur koruptor. Buktinya sebanyak 86% koruptor yang ditangkap KPK ialah lulusan perguruan tinggi. Kini, bukan hanya alumnus, pejabat doyan uang haram. 

Korupsi yang melibatkan pejabat kampus menjadi persoalan sangat serius. Sejatinya kampus mengajarkan moral dan kejujuran bagi generasi muda dan calon pemimpin bangsa masa depan. Karena itu, pejabat kampus harus steril dari perilaku koruptif. Sangat dahsyat daya rusak korupsi melibatkan pejabat kampus. Sebab bisa mempengeruhi pemimpin masa depan.

Membaca informasi di atas kita hanya bisa mengelus dada sambil berdoa agar tidak menjalar ke Perguruan Tinggi lain. Kita juga berharap bahwa para pengambil kebijakan tidak perlu malu belajar ke mana pun, seperti di negara Kincir Angin.

Wasalam,
Makassar, 25 Agustus 2022 M/27 Muharram 1444 H