Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dan Nasai dari Rafi' bin Khadeej. Hadis itu saya terjemahkan secara bebas, Nabi mengisahkan bahwa ketika tiba di Madinah saat hijrah. Di antara program Nabi saw. melakukan kunjungan ke daerah pertanian kurma, sementara para petani kurma melakukan perkawinan serbuk kurma. Sehingga hadis ini oleh sebagian muhaddisin sering menyebutnya, "Hadis perkawinan serbuk kurma." Nabi kemudian bertanya kepada para perani, "Apa yang sedang kalian kerjakan?", karena sempitnya waktu kunjungan, Nabi saw. berlalu sebelum terjadi dialog. Membuat para petani kurma gagal paham. Mereka menyangka bahwa pertanyaan Nabi itu adalah wahyu yang bersifat larangan. Para petani kemudian tidak mengawinkan serbu kurma sehingga tahun itu mereka gagal panen. Mereka kemudian beramai-ramai mendatangi Nabi saw. menyampaikan tentang gagal panen yang mereka alami.
Nabi kemudian berkata, إنما أنا بشر إذا أمرتكم بشئ من دينكم فخذوا به، وإذا أمرتكم بشئ من رأيي فإنما أنا بشر. رواه مسلم والنسائي. Nabi di sini menjeleskan sebagai manusia biasa. Jadi jika ada penjelesan masalah "din" dari ku seperti ibadah mahdah, maka terimalah itu, tetapi jika ada penjelasan berasal dari pendapatku, "Saya juga manusia biasa," kata Nabi. Dalam hadis lain disebutkan dengan periwayat yang sama, أنتم أعلم بأمر دنياكم Jelas pada hadis ini, nabi mebedakan antara, "din dan dunia." Din dalam satu pengertian, seperti dikemukakan Syekh Yusuf al-Qardawi, diartikan ibadah mahdah yang tidak bisa berubah. Nabi sudah membakukannya. Kapan mengubahnya, maka itulah yang disebut bid'ah yang dilarang. Sebaliknya ada yang disebut dunia. Masalah dunia, justru mengharuskan adanya bid'ah artinya inovasi. Kapan tidak ada inivasi, maka akan tertinggal atau ditinggalkan oleh umat.
Sayang sekali masih ada di kalangan umat, sering mempertukarkan kedua pengertian ini, yang bukan bid'ah dibid'akan. Sebaliknya yang bid'ah tidak dibid'akan. Membuat terjadinya perdebatan panjang dalam sejarah yang telah menguras energi di kalangan kaum muslimin. Semoga penjelasan singkat ini, ikut memberi jalan keluar.
Wasalam, Makassar, 29 Agustus 2022 M/2 Safar 1444 H