-Panggilan Shalat.-

Tubuh membutuhkan istirahat dari aktifitas keseharian. Dari aspek kesehatan, tubuh butuh istirahat (terutama) tidur dimalam hari selama 8 jam perhari. Artinya, tidur pada jam 21.00 (jam 9 malam) dan bangun jam 3 atau 4 subuh. Bisa juga tidut pada siang hari. Ajaran islam melalui Rasulullah memberi tuntunan untuk tidak tidur (larangan tidur)  pada 5 waktu, yaitu: 1. Setelah  salat subuh (meskipun terasa nikmat). 2. Setelah salat asar menjelang magrib. 3. Setelah magrib sebelum salat Isya. 4. Setelah baru saja  selesai  makan (dalam keadaan kenyang). 5. Tidur seharian menyebabkan lalai terhadap kewajiban. Larangan tidur pada waktu tersebut di atas, tentu saja mempunyai hikmah.  Artinya, kalau seseorang  tidur pada waktu tersebut, dapat saja berdampak negatif dalam kehidupan. Ada kewajiban membangunkan orang tidur untuk salat. Leluhur kita memberi tuntunan membangunkan orang tidur melalui  Kelong:
-"RONRONG SAI TUTINROA,
-TUTASSELAKA MATANNA.
-NANA ENTENGANG
-SAMBAYANG LIMA WAKTUA." Arti bebasnya: Bangunkanlah orang yang tidur, mata lelap belum terjaga, supaya segera mendirikan salat lima waktu." 
Kewajiban mutlak srorang hamba adalah menunaikan  salat wajib lima waktu. Salah satu tujuan Allah menciptakan manusia adalah supaya manusia beribada kepada-Nya. Itulah sebabnya ada kewajiban membangunkan orang tidur untuk salat, karena salat lebih baik dari tidur (Ashalatu khairum Minannaum). Semoga adzan (panggilan salat) yang berkumandang disetiap menara masjid, tetap bergema sepanjang masa, untuk menyadarkan umat dari kewajiban menegakkan salat wajib lima waktu, sebagaimana pesan KELONG di aras. Semoga. Aamiin YRA.

Pao-Pao Gowa, Kamis, 7 April 2022 M.