Gambar KELONG  PENDIDIKAN RELIGIUS  (27)  PERLUNYA PERSATUAN  DAN  MUSYAWARAH.

Persatuan  merupakan konsep yang mengacu pada ikatan batin dan semangat kebersamaan antara individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Persatuan menekankan pentingnya kerjasama dan solidaritas antar warga.  Persatuan memerlukan musyawarah, mencapai kesepakatan untuk kepentingan bersama. Kesepakatan menjadi dasar hukum (peraturan) yang selalu dijunjung tinggi.  Siapa yang melanggar, dicap merusak persatuan dan adat-istiadat. Karenanya,  ia diberi sanksi social (diusir, tidak boleh tinggal di kampung)  atau dihukum pidana.    Dalam kaitan ini, Leluhur kita telah memberikan tuntunan melalui  kelong berikut. 

BULO SIBATANGKI BAJI,
EMPOKI SIPITANGARRI, 
NAMAKKALEPU,
ADAKA ILALANG BORI.

Arti bebasnya: Sebaiknya kita pupuk persatuan (bulo sibantang) duduk bermusyawarah saling mengeluarkan pendapat untuk menetapkan aturan, supaya adat-istiadat utuh terpelihara di dalam kampung.
Persatuan dan musyawarah mengarah pada kesepakatan untuk kerja bersama dalam mencapai tujuan yang sama. Kelong di atas mengandung nilai, bahwa dengan persatuan dan musyawarah, menjadikan adat-istiadat yang sangat dijunjung tinggi, dapat dipahami dan diamalkan secara utuh dalam hidup bermasyarakat. Musyawarah  mengutamakan kepentingan kolektif daripada kepentingan pribadi atau  keluarga.  “…dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah…” (QS.  Ali ‘Imran, 3: 159)  Pemilu (pilpres) tahun 2024 ini disengketakan, menguras banyak tenaga, pikiran, waktu, harta, dan lainnya karena ada bukti (diduga) melanggar hukum (aturan) Tegakkan hukum untuk menjaga keutuhan bangsa (NAMAKKALEPU, ADAKA ILALANG BORI)   Bersatu untuk teguh, bermusyawarah untuk damai.  Semoga.

Pao-pao Gowa, Sabtu 27 Ramadan 1445 H / 6  April 2024 M.