Gambar IMAM SHALAT LUPA, TIDAK CUKUP DIINGATKAN DENGAN SUBHANALLAH

Masih ingat dengan anekdot pak Rektor tentang mantu yang imam lupa baca Al-fatihah? Ternyata, ceramah Gus Baha' berikut adalah suatu kertanyaan ayahnya kepadanya yang pernah terjadi. Berikut ceramahnya:

Saya menekuni Ilmu Tafsir di Pondok Sarang. Dulu di sana saya pernah memimpin mengaji Kitab Tagrib dan Fathul Mu'in, tapi yang membuat saya bertambah alim adalah karena pertanyaan bapak saya, kata beliau: 
“Baha, dulu ada orang yang sangat semangat menghafal Surat al-Ghasyiyah, dia merasa keren kalau bisa menghafal surat yang agak panjang tersebut, lalu dia menjadi imam shalat. Ketika dia mulai shalat, dia terlalu semangat ingin segera mengeluarkan hafalannya, sehingga lupa membaca Surat al-Fatihah dulu, jadi setelah dia ber- takbiratul ihram, dia langsung membaca Surat al-Ghasyiyah. Lalu ada makmum yang mengucapkan subhanallah sebagai tanda bahwa ada yang salah. Kemudian si imam menjadi tidak percaya diri dengan surat yang panjang, maka dia menggantinya Jangan Surat al-Kafirun, tapi makrnumnya masih berkata subhanallah. Lalu  Imam menggantinya dengan Surat al-Ikhlas dan makmumnya masih berkata subhanallah, kerena dia tidak tahu bagaimana cara mengingatkan! imam yang tidak membaca Surat al Fatihah, sebab kalau prang shalat lalu berkata kata selain tasbih di dalam shalat, maka shalatnya batal, Akhirnya ada makmum lain! yang nekat berteriak: 'imam tidak baca al-Fatihah.” pertanyaan bapak saya: 
"Kalau ada kasus seperti Ini, bagaimana cara mengingatkan Imam? Karena dengan subhanallah saja tidak cukup. 

Bagaimana cara mengingatkan imam seperti itu?

Jika Imam yang tidak paham kesalahannya, lalu dingingatkan dengan kata-kata selain subhanallah, kemudian shalat makmum yang mengingatkan menjadi batal, maka hal itu tidak ada solusinya. Tapi jika shalat makmum tersebut masih dianggap sah, padahal hukum shalat menjadi batal jika di dalamnya ada kata-kata lain, lantas bagaimana solusinya? 

Maka, saya langsung mencari-cari di kitab-kitab yang membahas hal tersebut dan akhirnya saya menemukannya di Kitab Mizan al-Kubra karangan Imam Malik. Beliau berkata bahwa ketika orang shalat, lalu di dalam shalat harus berkata sesuatu selain bacaan dalam shalat, sedangkan kata tersebut sangat darurat, maka hukumnya boleh dan tidak membatalkan shalat. Misalnya di bawah imam ada bom atau ular kobra yang 
sangat berbisa, maka makmum boleh mengingatkannya 
dengan bahasa yang memahamkan, karena kalau dengan kata subhanallah saja tidak cukup.Kasus inipun juga  saya cari pembahasannya di Kitab al-Madzahib al-Arbaah.
Ditranskrip dari ceramah Gus Baha'..