“Aku tidak bisa memenuhi permintaan yang ketiga. Karena seluruh manusia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan ilmu" Abu Dawud ra. 

Orang yang belajar dan mengajarkan ilmu berserikat dalam mendapatkan pahala. Pun, ilmu ini tidak boleh dimonopoli oleh orang-orang tertentu. Ilmu adalah hak setiap orang, baik orang kaya maupun orang miskin, para pejabat ataupun rakyat bawahan. Inilah nasihat yang disampaikan oleh Abu Dawud. 

Kisah ini disebutkan oleh As-Subki dalam Thabaqatusy Syaf'iyah Al-Kubra (2/295-296), Adz-Dzahabi dalam Siyar Alam An-Nubala (13/216) dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq (221199): 

Abdullah bin Muhammad Al-Miski berkata, "Abu Bakar bin Jabir, yaitu pelayan Abu Dawud bercerita kepadaku, "Suatu ketika, aku dan Abu Dawud berada di kota Baghdad. Seusai melaksanakan shalat Maghrib, datanglah Amir Abu Ahmad Al-Muwaffaq (putra mahkota). Abu Dawud pun menyambutnya dan menyapa, "Apa gerangan yang menyebabkan tuan datang dalam waktu seperti ini?”

Amir Ahmad berkata, "Ada tiga alasan yang menyebabkan aku datang kemari ku datang kernari.”

"Apa itu?” tanya Abu Dawud. 

"Pindahlah ke kota Bashrah dan tinggallah di sana. Para pelajar bisa belajar kepadamu. Kota itu telah hancur sehingga orang-orang tidak mau datang ke sana, setelah kegaduhan yang diakibatkan oleh orang-orang Negro" Kata Amir Ahmad.

"Ini adalah alasan pertama.” Kata Abu Dawud. 

"Alasan kedua aku datang ke sini adalah aku meminta Anda meriwayatkan sunah kepada para putraku.” Kata Arnir Ahmad, 

"Baiklah,” kata Abu Dawud, "sampaikan alasan ketiga”

Amir berkata, "Anda membuat majelis khusus untuk belajar para putraku, karena putra raja tidak boleh duduk dan belay bersama-sama rakyat jelata.”

Abu Dawud berkata, "Aku tidak bisa memenuhi permintaan yang ketiga. Karena seluruh manusia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan ilmu.”

Ibnu Jabir berkata, "Kemudian putra raja hadir dan duduk dalam majelis yang sama dengan rakyat jelata, hanya saja mereka dipisahkan oleh tirai."