Gambar FOOTNOTE HISTORIS: TRIAS POLITIKA SEBAIKNYA TERPISAH SECARA JELAS


Trias politika telah saya pelajari di Sekolah Menengah Atas. Pandangan bahwa trias politika sebaiknya terpisah secara jelas pada setiap pilar pemerintahan adalah menyentuh inti persoalan tentang keseimbangan kekuasaan dalam sistem pemerintahan modern. Dominasi eksekutif atas yudikatif dan legislatif memang menjadi salah satu faktor yang sering menimbulkan  ketidakseimbangan kekuasaan negara, terutama di negara-negara dengan demokrasi yang belum matang atau di mana sistem checks and balances lemah.

Berikut beberapa poin analisis untuk memperdalam diskusi ini:

1. Trias Politika yang Ideal
Dalam konsep Trias Politica Montesquieu, kekuasaan negara dibagi menjadi tiga cabang utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Setiap cabang memiliki fungsi spesifik dan saling mengawasi untuk mencegah konsentrasi kekuasaan. Namun, ketika eksekutif terlalu dominasi, seperti terlihat dalam kasus-kasus seperti SK KPK dan DPR baru sah jika ditandatangani eksekutif, membuat prinsip keseimbangan ini menjadi kabur.

2. Legislatif yang Tergantung pada Eksekutif

Ketergantungan DPR pada tanda tangan eksekutif untuk mengesahkan keputusan mencerminkan lemahnya kemandirian legislatif. Dalam konteks ideal, legislatif adalah pembuat undang-undang yang seharusnya tidak bergantung pada eksekutif untuk pelaksanaannya.

3. Yudikatif yang Terkungkung
Jika keputusan lembaga independen seperti KPK harus disahkan oleh eksekutif, independensi yudikatif dan institusi antikorupsi menjadi terancam. Hal ini dapat melemahkan penegakan hukum, karena kekuasaan eksekutif dapat digunakan untuk mengintervensi atau menunda proses hukum.

4. Pentingnya Checks and Balances

Dominasi eksekutif dapat mengikis sistem checks and balances, yang seharusnya memastikan bahwa setiap cabang kekuasaan saling mengawasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Dalam sistem yang sehat, yudikatif dan legislatif harus memiliki kemandirian penuh untuk menjalankan fungsinya.

5. Solusi yang Mungkin

Penguatan kelembagaan: Legislatif dan yudikatif perlu diperkuat dari segi aturan hukum, kapasitas, dan kemandirian operasional.

Reformasi sistem: Proses-proses administrasi yang membuat cabang kekuasaan lain bergantung pada eksekutif harus dievaluasi dan diubah.

Pendidikan politik: Masyarakat perlu memahami pentingnya keseimbangan kekuasaan agar dapat mengawasi jalannya pemerintahan secara efektif.

Poin di atas mencerminkan realitas yang harus terus diperjuangkan untuk memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

Wasalam,
Kompleks GFM, 25 Nov. 2024