Komnas HAM kembali melaporkan bahwa polri paling banyak diadukan melanggar HAM. Selain banyak diadukan melanggar HAM juga dinilai bahwa polsiè juga dinilai banyak menggunakan kekerasan berlebih selama tahun 2022, seperti pada kasus Wadas (Jateng) dan Tragedi Kanjuruhan (Jatim). Komnas HAM juga menyoroti perbudakan modern. Selama tahun 2022, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima 3.190 aduan dari masyarakat. Instansi yang paling banyak diadukan adalah Polri, sekitar 27 persen dari aduan yang diterima atau sebanyak 861 aduan.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan 2022, mengatakan, selain banyak dari sisi kuantitas, kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri juga menjadi kasus yang menonjol selama tahun 2022. ”Kekerasan Polri kepada warga Wadas (Jawa Tengah) dan Tragedi Kanjuruhan (Jawa Timur) termasuk kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat,” kata Atnike.
Wasalam, Kompleks GFM, 31 Mei 2024