Gambar FOOTNOTE HISTORIS: MUNKINKAH PERSATUAN MUSLIM SUNNI DAN SYIAH?


Nampaknya. Tidaklah adil kalau tidak berbicara persatuan Sunni dan Syiah menyusul Katolik dan Protestan. 
Saya telah menulis sebuah buku tentang Persatuan Umat Islam dan Saling Menghargai Perbedaan.

Saya berusaha menulis seakademik mungkin dan tanpa berusaha mencampuri lebih jauh terhadap keyakinan kedua belah pihak.
Dua kali saya diundang ke "Negeri Mullah."
Di sana saya belajar menjawab hipotesa di atas, yaitu mungkinkah Sunni dan Syiah disatukan?
Persatuan antara Muslim Sunni dan Syiah adalah topik yang sensitif dan kompleks. Mirip hubungan antara Katolik dan Protestan di dunia Kristen. Sebab ada sejumlah tantangan dan peluang yang mempengaruhi kemungkinan penyatuan ini:

1. Perbedaan Teologis dan Sejarah panjang yang Mendasar:
a. Asal Usul: Perpecahan Sunni dan Syiah bermula dari perbedaan pandangan mengenai suksesi kepemimpinan setelah wafatnya Nabi Muhammad saw.
b. Sunni percaya bahwa pada kekhalifahan dipilih oleh sebuah konsensus. 
Sementara Syiah meyakini bahwa kepemimpinan seharusnya diwariskan kepada Ali bin Abi Thalib, sepupu dan sekaligus menantu Nabi, serta keturunannya.

 c. Ada perbedaan dalam praktik ibadah, hukum agama, dan interpretasi teologi. 
d. Syiah, misalnya, memiliki konsep Imamah (kepemimpinan spiritual) yang tidak ada dalam teologi Sunni. e. Syiah juga merayakan hari-hari besar seperti Ashura yang dipandang dengan cara berbeda oleh Sunni.

2. Faktor Politik dan Sosial:
a. Sejarah konflik politik antara negara-negara mayoritas Sunni dan Syiah telah memperdalam perpecahan. 
b. Termasuk konflik-konflik kontemporer seperti di Suriah, Yaman, Irak, dan Libanon, di mana unsur sektarian sering diperburuk oleh intervensi internasional.

c. Identitas Sunni dan Syiah sering kali terkait erat dengan kekuasaan politik dan sosial di berbagai negara. 
d. Membuat persatuan formal menjadi sulit karena melibatkan banyak faktor non-teologis, seperti kekuasaan politik dan kendali atas sumber daya.
 (Bersambung)

Wasalam,
Kompleks GPM, 9 Okt. 2024