Pandangan tentang mantan presiden sebagai seorang negarawan adalah hal yang sangat relevan dan penting dalam menjaga stabilitas serta persatuan bangsa. Meskipun belum ada aturan khusus yang mengharuskannya, sudah sepatutnya mantan presiden menjadi simbol kebijaksanaan dan netralitas. Hal ini juga menjadi kebiasaan di beberapa negara di mana mantan pemimpin negara, seperti Nelson Mandela dari Afrika Selatan, dengan kesadaran pribadi memilih menjadi negarawan sejati yang dihormati oleh semua pihak.
Berikut adalah alasan mengapa seorang mantan presiden idealnya menjadi milik semua, bukan partisan:
I. Menjaga Netralitas dan Integritas
Mantan presiden seharusnya menjadi simbol persatuan bangsa yang netral dan mengayomi semua pihak. Sikap netral menunjukkan komitmen untuk melayani kepentingan rakyat secara menyeluruh, bukan hanya kelompok tertentu.
Jika seorang mantan presiden tetap terlibat dalam politik partisan, ini dapat menciptakan preseden buruk. Para pejabat di bawahnya, seperti aparat sipil, militer, hingga ASN, cenderung mengikuti langkah tersebut. Sebaliknya, jika ia bersikap netral, kehormatan dan kredibilitasnya akan tetap terjaga.
Ada sebuah kaidah baku: "Perlakuan yang diperoleh seorang mantan presiden dari rakyat tergantung pada perilakunya saat menjabat." Jika seorang presiden terbiasa membebani rakyat dengan kebijakan yang tidak berpihak pada mereka, seperti utang berlebihan atau pajak tinggi, maka dampaknya dirasakan bahkan setelah ia lengser. Sebagai contoh, Pajak Pertambangan Nilai akan naik Januari 2025 di Indonesia yang kini mencapai 12