Gambar FOOTNOTE HISTORIS: BISAKAH ANTARA SESAMA MAZHAB SUNNI HIDUP  TOLERANSI DI ANTARA MEREKA? (2)


 1. Kesamaan Aqidah, misalnya:
a. Dasar Teologi yang Sama: Semua mazhab Sunni, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, memiliki keyakinan yang sama dalam hal pokok-pokok iman (Aqidah). Mereka sepakat dalam hal Rukun Iman dan Rukun Islam, yang menjadi fondasi utama ajaran Islam yang seharusnya lebih mudah hidup damai dan toleransi sesama mereka. Namun karena banyaknya faktor yang mempengaruhi sehingga menyatukan mereka tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
b. Sumber Hukum:
 Keempat mazhab Sunni juga sepakat mengenai sumber utama hukum Islam, yaitu Al-Qur'an dan Hadis. Perbedaan muncul lebih pada metodologi.

2. Perbedaan Fiqih dan Praktik Ibadah:
a. Variasi dalam Praktik: Meskipun ada variasi dalam praktik ibadah, seperti perbedaan dalam tata cara shalat, wudhu, dan penentuan awal bulan Ramadhan, perbedaan ini tidak menyangkut hal-hal mendasar dan umumnya dianggap sebagai bagian dari kekayaan tradisi Islam. Dalam sebuah organisasi kemasjidan di Makassar, seperti IMMIM (Ikatan Masjid Musallah Indonesia Muttahidah) disebut bahwa perbedaan di atas disebut masalah furuiyah atau masalah cabang di mana umat diberi ruang berkreasi untuk berbeda dimaksudkan untuk berfastabiqul khaerat. Dan hal ini tidak menyangkut masalah usul atau hal pokok dalam Islam.
b. Ijtihad dan Toleransi: Mazhab-mazhab Sunni menghargai konsep ijtihad (upaya hukum mandiri) dan memiliki sejarah panjang dalam saling menghormati perbedaan pandangan. Banyak ulama Sunni yang mendorong umatnya untuk bertoleransi terhadap perbedaan -perbedaan ini ijtihadiah. Bahkan Nabi saw. memberi satu pahala andai ijtihadnya salah sebagai penghargaannya pada para mujtahid.

 3. Upaya Rekonsiliasi dan Kerjasama:
a. Kerjasama Institusional: Dalam banyak hal, mazhab-mazhab Sunni telah bekerja sama dalam lembaga-lembaga Islam internasional seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Al-Azhar, yang berusaha mempromosikan persatuan di antara umat Islam.
 b. Dialog Internal: 
Banyak ulama dan cendekiawan dari berbagai mazhab Sunni terlibat dalam dialog untuk mempromosikan kesatuan, dengan menekankan pentingnya ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam).

 4. Tantangan dan Peluang:
a. Pengaruh Politik dan Sosial: Beberapa tantangan terhadap persatuan muncul bukan dari perbedaan teologis, tetapi dari pengaruh politik dan sosial, di mana mazhab tertentu mungkin lebih dominan di wilayah tertentu. Persaingan kekuasaan dan pengaruh kadang-kadang memperburuk perbedaan yang sebenarnya kecil.
b. Pendidikan dan Pemahaman: Memperkuat pendidikan tentang toleransi dan pengertian antar-mazhab di kalangan umat Islam dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan persatuan.

 Kesimpulan:
1. Persatuan di antara mazhab-mazhab Sunni lebih realistis dan mungkin untuk dicapai dibandingkan dengan penyatuan antara Sunni dan Syiah, karena dasar teologi yang sama dan tradisi saling menghormati perbedaan yang sudah lama ada. 
2. Meskipun ada perbedaan dalam praktik dan interpretasi hukum, fokus pada kesamaan dan kerja sama dalam isu-isu yang lebih besar dapat memperkuat persatuan di antara umat Islam Sunni.

Wasalam,
Kompleks GFM,  14 Okt. 2024