Gambar FOOTNOTE HISTORIS: BAHAYA PENYEBARAN HOAX

Walau UU ITE (undang-undang informasi dan transaksi elektronik) sudah diundangkan sejak tahun 2008, tetapi pengguna medsos tetap saja
melanggarnya, karena tidak adanya pengawasan ketat dan penindakan hukum tegas yang tanpa pandang bulu. Lihat saja peristiwa  yang diviralkan, bagaimana mengedit foto Kiyai Haji Makruf Amin, seorang ulama, dengan berpakaian sinterklas.  Orang masa kini rela kehilangan nurani, hanya sekedar memburu nafsu duniawi.

Foto rekayasa di atas sengaja disebarluaskan sebab ternyata pengedarnya bukan manusia sembarangan melainkan manusia terpendidik. Padahal, tidak sulit bagi manusia terdidik mengetahui, apakah foto itu hoax atau fakta? Dapat ditelusuri melalui tiga tahapan, yaitu
1. Menyekeksi lewat common sense masing-masing, apakah foto ini fakta atau hoax?
2. Bandingkan pemberitaan mainstream. Jika tidak dimuat di sana, patut dicurigai bahwa itu adalah informasi hoax,
3. melakukan rechek atau tabayun lebih dahulu pada ahlinya.

Menyebarluaskankan hoax yang menyangkut pencemaran nama baik, sangat besar rezikonya, yaitu ancaman pidananya, paling lama 4 tahun, dan denda Rp 750 juta (Hasil revisi uu ITE, 26 September 2016). 

Belum lagi ancaman di akhirat (jika masih percaya pada hari kemudian). Di bawah ini saya kutipkan sebuah hadis Nabi riwayat Muslim.  Hadis tersebut diartikan secara bebas tanpa mengurangi makna substansi hadis itu. Suatu ketika Nabi bertanya pada para sahabat, "Apakah kalian mengetahui, siapa yang dimaksud manusia pailit? Para sahabat menjawab orang pailit adalah orang yang kebangkuratan uang dan harta kekayaan. Nabi bersabda: 'Sesungguhnya orang pailit adalah orang yang di hari kiamat datang dengan tumpukkan pahala  karena ia rajin beribadah (salat, puasa, dan zakat), tetapi hobinya juga selalu mencaci, memfitnah atau menyebarkan berita hoax yang membuat orang lain tersakiti. Orang demikian, pahala ibadahnya akan diambil dan diberikan kepada orang yang disakiti. Andai pahalanya habis, sementara tuntutan dosanya masih banyak yang belum terbayar. Maka dosa dari setiap orang dari yang pernah disakiti akan diambil dan dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.
HR Muslim

Ketika menulis tentang azab neraka di akhirat, justru saya ragu jangan-jangan manusia zaman now sudah tidak lagi percaya pada hari akhirat?

Wassalam,
Makassar, 28 Desember 2018
Rewriting, 22 Febr. 2024