Dulu orang-orang Arab khususnya orang-orang Yahudi Madinah punya kebiasaan menjauhi istri yang sedang haid. Tidak mau tidur bersama, tidak mau makan bersama, seakan-akan istri itu najis. |
Mengkritisi kebiasaan itu Tsabit bin Dahdah cad tanya kepada Rasulullah saw., bagaimana aturan Isteri" tentang haid. Maka turunlah ayat berikut: Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakantah: Haidh itu adalah suatu kotoran.. oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orangorang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (OS. al-Bagarah: 222)
Ayat ini diperjelas oleh Rasulullah saw. dengan sabdanya, lakukan apa saja, asal jangan jimak.
Mendengar aturan ini orang-orang Yahudi jengkel.
“Muhammad ini maunya selalu menampakkan perbedaan dengan kita,” kata mereka.
Komentar itu oleh Usaid bin Hudhair r.a. dan Abbad bin Bisyr r.a. disampaikan kepada Rasulullah saw. seraya mengajukan usul.
“Bagaimana kalau kita jimak sekalian istri yang sedang haid, biar makin tampak perbedaan dengan mereka,” usul Usaid bin Hudhair r.a. karena jengkel kepada orang-orang Yahudi.
Rasulullah saw. berubah muka, seperti marah, pertanda tidak setuju.“
Wah, kelewatan bukan? Dikutip dari Tafsir Alquran al-Karim Ibn Katsir..