Perubahan adalah sebuah kemestian, tidak ada sesuatu yang tidak berubah. Semua yang diciptakan (makhluk) tidak ada yang abadi, semua dibatasi oleh masa, tempat, dan keadaan.
Perubahan yang dilalui juga tidak tetap, ada yang cepat dan ada yang lambat. Tergantung pada proses terjadinya perubahan itu.
Demikian pula dengan aktor (pelaku) dan cara melakukan perubahan, boleh jadi dilakukan seseorang, kelompok, atau komunitas tertentu di masyarakat. Melalui cara atau jalan yang berbeda-beda.
Perubahan yang masih terus berlangsung di negeri ini, berkaitan dengan perubahan dalam kehidupan sosial yakni:
Pertama, perubahan berkaitan dengan bangkitnya rakyat melawan penderitaan yang lebih mencekam, akibat kebijaksanaan pemerintah kolonial yang semakin memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Kedua, penyesuaian diri banyak para pemimpin anak negeri dengan kebijaksanaannya tersebut agar menjamin kedudukannya, tetapi dengan akibat kesenjangan atau jarak yang melebar antara rakyat biasa dengan golongan bangsawan.
Ketiga, pengenalan lebih banyak tentang agama Islam, agama anutan rakyat, terutama disebabkan oleh tambah meningkatnya hubungan dengan Timur Tengah (termasuk Mekkah).
Keempat, pengenalan teknologi modern baik dalam bidang pertanian, Transport, pertambangan, maupun secara berangsur industri.
Kelima, penyebaran lebih banyak ilmu pengetahuan modern, baik dengan pembukaan sekolah dan lembaga pendidikan maupun melalui media massa.
Keenam, pengenalan paham-paham baru dalam soal kehidupan bermasyarakat dan bernegara termasuk nasionalisme, liberalisme, kapitalisme dan sosialisme.
Perubahan sosial berkaitan dengan tiga hal pokok: pertama, perubahan dalam struktur dan stratifikasi sosial; kedua, perubahan teknologi; ketiga, perubahan nilai.
Perubahan-perubahan ini bisa mengandung implikasi yang lebih jauh yang dijumpai dalam bidang politik, ekonomi dan sebagainya. Di samping perubahan pada masing-masing bidang, termasuk implikasinya, berkaitan sesamanya, dan bisa pula merupakan rangkaian lanjutan yang bagai bergerak secara bersambung antara yang satu dengan lainnya.
Seiring dengan perkembangan yang terjadi pada bidang tertentu dan masa tertentu, dapat saja mengalami peningkatan, pada bidang dan masa lain mengendur dan berhenti, ataupun berubah dalam bentuk baru.
Misalnya paham nasionalisme meningkat sangat tajam pada Tahun 1920-an, sedangkan kapitalisme ketika itu pada umumnya ditolak. Dalam masa lain, paham tersebut bisa memperoleh sambutan yang berbeda. Sehingga dapat dikatakan bahwa intensitas perubahan itu juga dari masa ke masa, dan dari bidang ke bidang.
Sebagai aktor dari perubahan, pemuda memiliki peran yang sangat menentukan. Berkaitan dengan perubahan dalam struktur dan stratifikasi sosial, dulu struktur dan strata sosial dalam masyarakat banyak ditentukan oleh keturunan, keberanian dan kekayaan.
Kini, lebih banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan, pengaruh yang dimiliki dan kedudukan dalam masyarakat.
Perubahan nilai dalam masyarakat juga turut berubah seiring dengan perjalanan waktu. Dahulu orang sangat hormat kepada orang tua dalam hal ini ibu-bapak, dan kepada mereka yang lebih tua usianya. Kini walaupun nilai ini masih dijaga, namun tak jarang dilangkahi.
Memang batas-batas yang tegas dalam soal ini kurang eksak, dan tak bisa eksak. Orang lebih berbicara tentang kecenderungan apalagi bila masih batas-batas yang diakui. Dahulu perkawinan merupakan masalah keluarga, dan keluargalah yang lebih banyak menentukan. Kini kalaupun keluarga turut serta, ia lebih banyak menjadi pendukung bukan penentu.
Karena itu pemuda selaku aktor perubahan, beranilah bermimpi untuk melakukan perubahan. Jangan hanya ingin menjadi pemuda yang biasa-biasa saja dalam hal prestasi, kontribusi serta ibadahnya. Jadilah pemuda yang luar biasa yang menggunakan hidup untuk memberi manfaat kepada bangsa, negara dan agama. Jadilah pelopor bukan pengekor yang dimanfaatkan orang lain untuk tujuan tertentu. (*)