Ketika saya mendapat khabar dari Erwin Baharudin, pengurus DMI Wilayah Sulawisi Selatan, beliau menginfokan bahwa Dr. K.H. Jalaluddin Rachmat telah mendahului kita, almarhum dipanggil Allah Yang Maha Kasih dua setengah jam lewat, mendengar khabar itu, saya hanya mampu mengucapkan,
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ .... 
sambil mendoakannya agar mendapatkan tempat terbaik disisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran dalam menhadapi musibah ini. Saat itu mulailah teringat satu per satu interaksi saya dengan almarhum. Saya mulai teringat bahwa jauh sebelum mendaftar sebagai mahasiswa by research di PPs UIN Alauddin Makassar, saya sudah membaca banyak tulisannya. Lebih akrab lagi setelah beliau secara resmi mendaftar sebagai mahasiswa PPs UIN Makassar. Dalam waktu yang sama, PPs UIN Sunan Kalijaga juga menawarkan hal yang sama. Beliau nampaknya lebih memilih PPs Alauddin. Saya ketemu Wamen Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. beliau sangat mendukungnya dan siap memberi rekomendasi demi mengangkat reputasi Alauddin sebagai PPs yang berkualitas. Memang, sepanjang sejarah PPs Alauddin memiliki persyaratan penerimaan mahasiswa by research PPs yang sangatlah ketat. Karena itu, kami hanya menerima dua orang mahasiswa sepanjang sejarah by research dibuka, yaitu almarhum, Dr. Ir. H. Fuad Rumi, M. Sc dan Dr. K.H. Jalaluddin Rachmat, M.Sc. yang sering disapa Kang Jalal. Keduanya adalah Maha Guru jauh sebelum mendaftarkan diri di PPs. Almarhum Dr. Fuad Rumi adakah kolomnis tetap di Harian Fajar yang secara rutin mengunjungi para pembacanya, sedang Dr. Jalaluddin Rachmat yang sering disapa Kang Jalal sudah beken seluruh Indonesia lewat buku-bukunya yang best seller.

Khusus Kang Jalal, begitu tersebar bahwa beliau diterima sebagai mahasiswa baru di Alauddin membuat sekelompok orang yang menamakan diri Lasykar Pemburu Aliran Sesat (LPAS), se perti kebakaran janggut sibuk melakukan penolakan.  Siapa yang sesat itu? Mereka sendiri yang menentukan, bukan MUI. Alasan mereka bahwa Kang Jalal itu masuk aliran sesat. Islam yang benar adalah yang sama dengan pemahaman mereka. Karena itu, yang berbeda dengannya adalah salah dan harus dibrangus.  Alasan lain penolakannya, karena ijazahnya belum disetarakan. Sebagai Direktur PPs saya merasa paling bertanggung jawab. Sampai membuat kami sibuk melayani kelompok ini. Mereka melaporkannya kemana-mana: ke kepolisian, Sekretaris Gubernur, DPRD, Mendikbud sampai Kemenag RI.

Saya tidak pernah ragu karena jika saya mundur, justru akan berbahaya pada masa depan pendididkan di Indonesia, Padahal berdasarkan peraturan, tidak boleh ada diskriminatif, suku, etnis, dan agama dalam penerimaan mahasiswa, sebuah konsekuensi setelah PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) termasuk UIN Alauddin, memasuki jalur Nasional dalam penerimaan Mahasiswa." Melalui jalur itu, beberapa mahasiswa UIN yang terjaring beragama Kristen. Mereka diterima melalui jalur Nasional dengan mengambil prodi umum.Tentu saja harus diterima dengan syarat tetapi harus mengikuti peraturan intern yang ada di UIN sendiri, seperti kemampuan baca-tulis al-Quran, ternyata mereka menyatakan siap mengikutinya. Di UIN Malang ada yang masuk Islam. Masuk Islam adalah persoalan pribadi masing-masing, asal kemauan sendiri dan tidak dipaksakan.

Kelompok ini tetap saja berusaha menggagalkan dengan segala cara. Saya bertemu Kang Jalal dan membicarakan penolakan itu, ternyata penolakan itu hanya dilakukan sekelompok kecil orang yang merasa paling benar. Sedang silent mayority berpandangan sebaliknya. Menurut mereka, penolakan berarti menentang peraturan yang berlaku. Kang Jalal hanya berkomentar singkat dengan senyum tanpa ada rasa kesal, Beliau hanya mengutip satu ayat al-Quran, "Dengarkan saja semua pendapat, baik pro atau pun kontra dan pilihlah pendapat mana yang terbaik," sambil membacakan QS al-Zumar, 17-18,
فبشر عباد .الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ

... berilah berita gembira pada hambaKu yang mendengarkan (semua) perkataan, lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal (sehat).

Nampaknya, Kang Jalal mengikuti protes terhadapnya dengan tenang tanpa emosi. Sikap inilah membuat banyak ilmuwan empati padanya. Di antara keunggulan Kang Jalal adalah kemampuannya mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dan agama juga antara filsafat Barat dan Timur. Filsafat Barat diperoleh karena beliau pernah tinggal di Barat, malah master-nya diraih di Iowa University US. Pengetahuan filsafat Timur diperoleh secara otodidat yang ditunjang kemampuannya membaca kitab kuning. Pengetahuan tasawufnya diperoleh dari literatur Timur Tengah. Dalam sambutan saya dalam penerimaan beliau di PPs Alauddin saya menyatakan bahwa Kang Jalal masuk PPs Alauddin sebenarnya sudah Maha Guru. Jadi tidak ingin mengejar ijazah, beliau hanya ingin meraih doktor di UIN sebagai justifikasi pengetahuan agamanya yang mumpuni. Karena kepiawaiannya dalam ilmu pengetahuan, maka beliau sambil berstatus mahasiswa by research, sekaligus Maha Guru yang secara priodik diundang untuk memberikan stadium general.  

Kelihatannya kelompok LPAS tidak mau tahu aturan di kementerian agama, bahkan melaporkan langsung ke Direktur PTKIN di Kementerian Agama RI. Berdasarkan laporan itu, Direktur PTKIN menyurat pada Rektor UIN Alauddin minta klarifikasi penerimaan Kang Jalal sebagai mahasiswa. Jawaban kami, waktu itu saya sudah di PR I, mengklarifikasi sebagai berikut. Membaca surat Direktur tertanggal 10 Maret 2014, maka dengan hormat kami klarifikasi bahwa penerimaan Jalaluddin Rachmat, M. Sc. sebagai mahasiswa by research S3 PPs UIN Alauddin Makassar tahun 2010, karena yang bersangkutan telah memenuhi semua persyaratan, yaitu:
1.Telah mendapatkan rekomendasi dari dua Guru Besar, satu di antaranya Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., Wamen Agama RI saat itu. 
2. Dosen senior yang sudah memiliki reputasi nasional dalam dunia keilmuan yang ditandai dengan banyaknya karya tulisnya.
3. Menguasai salah satu bahasa asing (Arab dan English) atau kedua-duanya
4. Memiliki ijazah magister atau sarjana sebelum berlakunya sistem sks yang dalam ijazah sarjananya tertulis ... ”diberikan hak menempuh promosi.”
5. Pada waktu mendaftar Jalaluddin Rachmat, M.Sc. menyertakan ijazah magister asli yang diperoleh tahun 1982 dari IOWA University US dengan program fulbright, tetapi saat ini yang bersangkutan mengalami kesulitan melakukan penyetaraan karena dipersyaratkan,
a.harus menyertakan pasport dan student visa selama belajar di luar negeri. 
b. Surat perjanjian dari sponsor yang membantu bea siswa.
c. Surat Keterangan dari tempat di mana ia tinggal selama belajar di luar negeri tersebut. Sementara hal itu sudah berlalu 34 tahun silam.
d. Jika ingin mengetahui secara pasti, bisa ditanyakan langsung pada perwakilan fulbright di Jakarta atau alumni fulbright yang tersebar seluruh Indonesia.
6. Kami juga melaporkan pada Direktur PTKIN bahwa progres study Jalaluddin Rachmat, M.Sc. sudah sampai ke tahap ujian tertutup yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Setelah itu ia akan memasuki tahap terakhir, yaitu promosi doktor. Klarifikasi tersebut di atas, justru mendapat afresiasi dari Direktur PTKIN, dengan menyatakan apa yang dilakukan oleh UIN Alauddin justru itulah yang lebih sesuai dengan aturan. Pernyatan itu telah memberi spirit yang meyakinkan 
menerima Kang Jalal (bersambung).

Wassalam,
Makassar, 22 Februari 2021