Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-759/DJ.I/Dt .III/04/202 tanggal 11 April tentang Perpanjangan Masa Belajar, Tugas Akhir, Penerimaan Mahasiswa Baru, dan Optimalisasi anggaran untuk Proses Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Tanggap Darurat Covid19, SE Dirjen DIKTI No.302/E.E2/KR/2020 tertanggal 31 Maret 2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan, dan SE Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan No.470/E2/SP/2020 tertanggal 15 April 2020 tentang Masa Belajar pada Aplikasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) Kemendikbud RI, serta hasil RAPIM online UIN Alauddin pada tanggal 26 Apri 2020, dipandang perlu mengambil langkah strategis secara berkelanjutan untuk menjaga kelangsungan proses penyelenggaraan pendidikan-pembelajaran dalam lingkup UIN Alauddin Makassar, maka disampaikan beberapa hal berikut:
Sehubungan dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan 77 Tahun 2025, berikut kami umumkan informasi terkait penempatan lokasi mahasiswa.Mahasiswa…
Perpanjangan Pendaftaran SMM-Tes UIN Alauddin MakassarMasih Ada Kesempatan!Kabar gembira bagi calon mahasiswa baru! Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Seleksi Masuk Mandiri…
BERDASARKAN PENGUMUMAN UM-PTKIN SECARA NASIONAL MAKA UNIVERSITAS MENGELUARKAN SURAT NOMOR: B-2454/UN.06/HM.01/6/2025 TENTANG JADWAL DAN ALUR PENDAFTARAN ULANG JALUR UM-PTKIN 2025