KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR NOMOR : 84 TAHUN 2021 TENTANG PEMBEBASAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA UIN ALAUDDIN MAKASSAR DAMPAK BENCANA ALAM DI PROVINSI SULAWESI BARAT PADA SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2020/2021
Bahwa Bencana Alam yang terjadi pada 16 Januari 2021 di Provinsi Sulawesi Barat maka UIN Alauddin Makasar akan membebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiwa UIN Alauddin Makassar yang terdampak Bencana Alam tersebut pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021
Pengumuman Kelulusan Seleksi Tahap Akhir Beasiswa KIP Kuliah UIN Alauddin 2024. silahkan download lampiran dibawah ini untuk melihat SK penetapan…
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa yang berminat untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan ke-76 Tahun 2025, bahwa pendaftaran akan dibuka…
Dalam rangka pelaksanaan Acara Sidang Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Dies Natalis ke-59 IAIN/UIN Alauddin Makassar, diinstruksikan kepada Bapak/Ibu…