Sehubungan dengan edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam NomorB-1556/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/12/2024tanggal 23 Desember 2024tentang Pengumuman PembukaanProgram Bantuan Penelitian Berbasis Standar BiayaKeluaran padaPTKI Tahun Anggaran 2025 di Satuan Kerja Diktis/Pusat, dengan ini disampaikan Masa akhir registrasi dan submitproposal Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK)Tahun Anggaran 2025 semula tanggal 27 Januari 2025 diperpanjang hingga Jumat,7 Februari 2025 pukul 23.59 WIB.Sehubungan dengan masa perpanjangan ini, dosen/tenaga fungsional yang belum berpartisipasi dalam pengajuan proposal dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA NOMOR SE. 28 TAHUN 2025 TENTANG PENYESUAIAN SISTEM KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA PADA…
SE Perkuliahan daring UIN Alauddin Makassar
BERDASARKAN SK NO 1342 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN NAMA-NAMA CALON MAHASISWA BARU YANG DINYATKAN LULUS PROGRAM PROFESI APOTEKER ANGKATAN KE-III…