Tulisan ini adalah bentuk keprihatinan saya sekaligus otokritik  terhadap pengelolaan Akademik di UIN Alauddin, yang selama setahun ini saya sebagai Kepala Pusat Informasi & Komputer (PUSKOM) ikut mendampingi pengelolaan Akademiknya melalaui Sistem Informasi Akademik (SIAKA) Onine.

Sejak pertengahan tahun 2011, saya mulai “ikut campur” dalam penanganan Akademik UIN Alauddin melalui SIAKA Online yang coba diimplementasikan di UIN Alauddin. Ditahap awal begitu banyak masalah yang muncul, mulai dari tidak beresnya pengelolaan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)  yang merupakan identitas kunci bagi setiap mahasiswa, tidak konsistennya beberapa jurusan dalam penggunaan kurikulum sampai dengan tidak adanya Drop Out (DO) dua semester yang terjadi di UIN Alauddin selama ini, padahal dalam aturan akademik hal tersebut tercantum dan sudah diketahui oleh seluruh civitas akademika.

Alhamdulillah, Bagian Akademik UIN Alauddin sangat kooperatif dan terbuka terhadap semua masalah akademik yang dihadapi oleh UIN Alauddin, sehingga dimulailah tahapan-tahapan pembenahan Akademik. Mulai dari perbaikan Aturan Akademik, agar dapat menyesuaikan dengan SIAKA Online yang digunakan, sampai dengan penempatan operator akademik di Fakultas-fakultas, agar SIAKA Online bisa berjalan dengan baik, mulai dari pengelolaan KRS, pengelolaan  jadwal kuliah, pengelolaan mata kuliah, pengelolaan absensi sampai dengan pengelolaan nilai.

Dengan adanya SIAKA Online, sebagian besar permasalahan Akademik mulai dapat diselesaikan satu demi satu, walaupun memang masih ada beberapa masalah yang tersisa. Diantara masalah yang tersisa ini, salah satu yang mengganggu pikiran saya adalah begitu sulitnya UIN Alauddin melakukan Drop Out atau DO. Sejak semester lalu saya sering melakukan kunjungan-kunjungan ke Fakultas untuk mengingatkan masalah ini ke Kasubag Akademik atau ke Kepala Tata Usaha Fakultas. Dirangkaikan lagi jika ada kesempatan pertemuan dengan para pengelola Akademik saya menyampaikan apa arti pentingnya Drop Out dalam peningkatan kualitas keluaran UIN Alauddin, sampai dengan meminta Kepala Biro Akademik untuk mengingatkan pada semua Fakultas tentang hal ini. Namun hasil dari seluruh aktivitas tadi ternyata belum bisa menyelesaikan persoalan DO ini.

Kenapa persoalan DO  ini tidak mampu kita selesaikan?  Beberapa jawaban akan saya kemukakan disini. Pertama, Jurusan-jurusan yang ada UIN Alauddin sebagian besar (ada beberapa jurusan yang punya)  tidak  pernah menghasilkan Kartu Hasil Studi (KHS) per Semester, akibatnya banyak mahasiswa yang tidak tahu berapa IP nya di semester yang sudah dilewati, bahkan banyak yang kebingungan mencari IPK, pada saat akan mengikuti KKN. Kedua, penyebab tidak munculnya KHS adalah Keterlambatan Dosen dalam memasukkan nilai, ini katanya masalah klasik (masalah yg tidak pernah terselesaikan). Bagi saya masalah ini harus diselesaikan, para Dosen harus melaksanakan kewajibannya mengumpulkan nilainya paling lambat 2 minggu setelah Ujian Final, tidak perduli dia dosen senior maupun dosen yunior, tidak perduli dia memegang jabatan atau hanya dosen biasa (tanpa jabatan).

Banyak dosen yang (mungkin) beranggapan kalo terlambat kasih masuk nilai itu hal biasa, tapi cobalah para dosen mulai berpikir lebih dalam apa yang terjadi kalo nilai dari dosen terlambat? Dampaknya ya itu tadi, tidak ada KHS dan tidak ada DO.

Awalnya saya kira problem terakhir ada di dosen, ternyata tidak juga, mengacu pada alasan-alasan keterlambatan nilai, diantaranya “Praktikum di Jurusan saya terlambat karena anggarannya menjelang final baru turun,  otomatis dosennya tidak bisa menyerahkan nilai tepat waktu” dan “Ada dosen Luar Biasa (LB) yang tidak mau menyampaikan nilainya jika honornya belum dibayar”. Ternyata persoalan ini merembet juga ke bagian Keuangan yang  belum bisa membayar biaya praktikum tepat waktu dan membayar honor dosen LB tepat waktu.

Bagian Keuangan (mungkin) beranggapan bahwa terlambatnya honor dosen LB dan terlambatnya pembiayaan praktikum tidak ada hubungannya dengan tidak adanya KHS mahasiswa dan tidak adanya DO pada mahasiswa.   

Untuk itu melalui tulisan ini saya menghimbau dosen-dosen untuk mulai berpikir peran penting ketepatan waktu memasukkan nilai dan untuk bagian keuangan dapat bekerja secara terintegrasi dengan bagian akademik agar perencanaan pemberian dana praktikum dan pemberian honor dosen LB dapat dilakukan dengan tepat waktu.