Gambar uang-palsu--ujian-uin-alauddin-0125.jpeg

Dalam dunia pendidikan dikenal metode anecdotal recordyaitu catatan naratif yang menjelaskan perilaku seseorang dalam situasi tertentu dalam rangka memperoleh kebaikan di masa depan.

Catatan ini sebagai bentuk keprihatinan sekaligus mencoba untuk mengambil hikmah dari kasus yang menggemparkan publik, baik di dunia maya maupun nyata, baik skallokal, nasional maupun global yaitu berita kasus dugaan kejahatan penggandaan dan pengedaran uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin oleh seorang oknum dosen. Terus terang, kejahatan penggandaan uang palsu dan menjadi sorotan pubik sejatinya sudah sering terjadi seperti kasus Dimas Kanjeng Probolinggo (2016), Kasus pengedaran uang palsu senilai 22 Milyar di Kembangan Jakarta Barat (Juni 2024),  Sindikat Penggandaan Uang Palsu senilai 1 Milyar di Cianjur (November 2024),  dan terkini kasus “UIN Alauddin, Pabrik Uang Palsu (Desemebr 2024).

Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin menjadi langsung viral, menarik, dan menjadi topik perbincangan di berbagai media dan tempat, khususnya setelah Konferensi Pers Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Simanjuntak, Rektor UIN Alauddin Prof. Hamdan Juhannis, serta bersama para Wakil Rektor, saya juga ikut hadir menyaksikan. 

Dalam logika sehat, kasus ini betul-betul menjadi majas paradoks karena adanya pernyataan dan kenyataan yang seolah-olah bertentangan dengan kebenaran/pandangan umum, namun betul-betul terjadi. Kenapa kasus ini dilakukan di kampus UIN Alauddin, Perguruan Tinggi Islam Negeri terbesar di Kawasan Timur Indonesia, kampus yang telah melahirkan  ribuan “agamawan” di level sarjana, magister,  doktor?. Majas paradoksi inilah sehingga Rektor Prof. Hamdan marah, malu dan dipermalukan, serta tertampar. Setengah mati segenap pimpinan bersama seluruh stakeholdermembangun prestasi, citra, dan nama baik UIN Alauddin, tiba-tiba seketika hancur akibat “penyalahgunaan wewenang” oleh seorang oknum yang dipercaya sebagai Kepala Perpustakaan yang secara nafsu ingin menjadi seorang “crazyrich” secara instan dan pragmatis, dengan cara melanggar aturan, menabrak norma, dan melawan takdir dan sunnatullah.

Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN  sekaligus tokoh jurnalis terkemuka di Indonesia pun ikut merespon bahwa kasus uang palsu disebut kasus “Fenomenal” terutama karena dilakukannya di gedung perpustakaan sebuah perguruan tinggi Islam terkemuka, UIN Alauddin Makassar. 

Uang Palsu sebagai Ujian

Dalam perspektif Islam, kullu syay-in fihi hikmah, setiap kejadian pasti ada hikmahnya. UIN Alauddin sejak berdiri (1965) hingga kini telah konsisten dan berhasil melahirkan intelektual, tokoh, dan ulama yang memiliki wawasan global namun tetap berpijak pada kearifan lokal. UIN Alauddin telah lulus secara akademik dibuktikan sudah mewisuda 108 kali. UIN Alauddin juga lulus akreditasi dengan predikat UNGGUL dari BAN-PT. Begitu juga UIN Alauddin lulus sebagai lembaga tinggi terbesar dan terkemuka di Kawasan Timur Indonesia.

Namun demikian, menghayati dan menyelami dinamika sosialogis kasus Uang Palsu ini, saya sebagai alumni ke-13 program Doktor (2008) sekaligus sebagai Kepala Biro AAKK berdoa dan berharap, kasus “Pabrik Uang Palsu” adalah bagian ujian sekaligus strategi Allah Tuhan YME untuk UIN Alauddin menuju cita-cita mulianya world class universityMungkin inilah cara Tuhan membersihkan dan meninggikan derajat UIN Alauddin bersama warganya. 

Berbagai pemberitaan yang saya baca, terus terang saya tertarik narasi penyejuk sukma sekaligus menjadi motivasi,saya tidak tahu siapa penulisnya, narasi itu yang kemudian saya jadikan foto profil WhatsApp: “Kampus kami tidak pernah mengajarkan apa pun selain kebaikan, integritas, dan kejujuran. Perlu kita pahami bersama, tindakan salah seorang atau sekelompok orang tidak mewakili visi besar sebuah institusi. UIN Alauddin adalah rumah pendidikan yang melahirkan generasi berdaya, berkarakter, dan berakhlakj. Kesalahan satu atau sekelompok oknum tidak adil dijadikan cermin untuk menghakimi seluruh almamater.”

Dalam keberagamaan saya, baik aspek ilmul yaqin, ‘ainulyaqin, maupun haqqul yaqin, Ujian Uang Palsu ini, UIN Alauddin terutama Rektor Prof. H. Hamdan Juhannis, MA., Ph.D yang hari ini tanggal 31 Desember 2024 berulang tahun ke-54, Insya Allah lulus dari ujian ini, walaupun (sempat) marah, malu dan tertampar karena kasus ini. 

Dalam perspektif leadership birokratif, Prof. Hamdan sejatinya sudah dinyatakan lulus dari “ujian uang palsu” ini, di samping tidak terlibat secara hukum, Menteri Agama GuruttaProf. KH. Nasaruddin Umar juga memuji langkah-langkah strategis Rektor penulis buku Melawan Takdir ini: “Rektor sangat proaktif juga, Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang cepat, langsung dikeluarkan (kebijakan) dipecat dengan tidak hormat.”  

UIN Alauddin adalah emas dan permata umat dan bangsa. Meskipun tertimbun lumpur, emas dan permata tetap berharga. Sebagai lembaga tinggi yang berakar pada nilai-nilai Islam, UIN Alauddin tidak bisa dilekatkan begitu saja pada perilaku patalogis. Institusi ini berdiri tegak di atas fondasi integritas, transparansi, dan tanggung jawab moral.Mudah-mudahan kita semua dapat pelajaran berharga dan mengambil hikmah dari setiap ujian Tuhan. Selamat Tahun Baru 2025.

Makassar, 31 Desember 2024

H. Kaswad Sartono

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Alauddin Makassar