Gambar Perubahan Paradigma Komunikasi, Media dan Jurnalisme (Pendekatan Multidisiplin)

Melalui tulisan ini saya ingin menjelaskan perubahan paradigma komunikasi, media dan jurnalisme. Perubahan ini seiring perkembangan teknologi, industri, dan keterlibatan multi aktor dan multi institusi. Perubahan paradigma penting dipahami  bukan hanya terjadi khusus dalam bidang kajian ilmu komunikasi, tapi juga menjadi  kajian baru bidang ilmu lain seperti administrasi publik, sosiologi, manajemen, teknik telekomunikasi dan industri yang tidak bisa dipisahkan dengan perkembangan teknologi. Perubahan paradigma ini dapat menjadi objek material dan formal ilmu dengan pendekatan multi disiplin, lintas disiplin atau antar disiplin, khususnya ilmu komunikasi, media dan jurnalisme. Bagi ilmuwan atau peneliti perlu  menggunakan paradigma terkini  sebagai objek pembahasan keilmuan atau penelitian untuk menemukan perspektif, konsep dan teori-teori baru.

Media pada awalnya dipahami sebagai sarana teknis untuk menyampaikan pesan, kemudian berkembang menjadi organisasi, industri, konglomerasi, jaringan multimedia, kekuatan pembentuk gerakan sosial, hingga ekosistem digital yang melibatkan banyak aktor. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa media tidak lagi dapat dipahami hanya dari bentuk teknologinya. Cara media diproduksi, dimiliki, dikelola, digunakan, dan berhubungan dengan masyarakat ikut mengalami perubahan. Setidaknya terdapat tujuh paradigma yang dapat digunakan untuk melihat perjalanan perubahan tersebut.

Paradigma pertama: media sebagai perangkat teknis. Pada tahap awal, media dipahami sebagai alat yang memungkinkan pesan berpindah dari komunikator kepada komunikan. Surat, mesin cetak, radio, dan televisi dapat dilihat sebagai perangkat yang membantu proses penyampaian pesan kepada khalayak. Dalam model ini, perhatian utama berada pada proses komunikasi: siapa yang menyampaikan pesan, melalui media apa, kepada siapa pesan tersebut ditujukan, dan bagaimana pesan diterima. Radio, misalnya, menjadi perangkat yang memungkinkan suara penyiar menjangkau pendengar dalam wilayah yang luas. Media berada terutama sebagai sarana teknis dalam proses pemindahan pesan.

Paradigma kedua: media sebagai organisasi dan industri. Perkembangan media kemudian memperlihatkan bahwa media bukan sekadar alat, tetapi juga organisasi yang memiliki struktur, tenaga kerja, modal, manajemen, dan proses produksi. Surat kabar memiliki perusahaan penerbit, wartawan, editor, bagian produksi, pemasaran, dan distribusi. Radio dan televisi juga berkembang menjadi organisasi penyiaran dengan struktur pengelolaan yang kompleks. Dalam paradigma ini, media dipahami sebagai industri yang menghasilkan dan mendistribusikan informasi sekaligus berhadapan dengan persoalan bisnis, regulasi, persaingan, profesionalisme, dan keberlanjutan organisasi.

Paradigma ketiga: media sebagai konglomerasi dan jaringan usaha. Industri media kemudian berkembang ke dalam bentuk kepemilikan yang lebih besar melalui grup, jaringan, dan konglomerasi. Satu kelompok usaha dapat memiliki berbagai jenis media sekaligus, mulai dari surat kabar, radio, televisi, hingga portal berita digital. Contohnya dapat dilihat pada kelompok usaha media yang memiliki surat kabar daerah, stasiun radio, televisi, dan media daring dalam satu jaringan bisnis. Perubahan ini membuat media memiliki hubungan yang semakin erat dengan struktur kepemilikan, investasi, pasar, dan kepentingan bisnis. Pengelolaan media tidak lagi berdiri sendiri berdasarkan satu platform, tetapi menjadi bagian dari strategi jaringan usaha yang menghubungkan berbagai jenis media.

Paradigma keempat: media sebagai konvergensi teknologi. Perkembangan internet mengubah batas antara old media dan new media. Televisi kini dapat hadir melalui siaran terestrial sekaligus streaming, radio dapat memperluas siarannya melalui podcast, sementara surat kabar mengembangkan portal berita dan distribusi konten melalui media sosial. Satu peristiwa dapat diproduksi dalam bentuk teks, foto, audio, video, infografis, dan siaran langsung, kemudian didistribusikan melalui berbagai platform. Konvergensi membuat produksi dan konsumsi media menjadi semakin multimedia dan multiplatform. Jurnalis juga dituntut mampu bekerja dengan berbagai format agar satu informasi dapat menjangkau audiens melalui beragam kanal digital.

Paradigma kelima: media sebagai penggerak sosial atau mediatisasi. Pada tahap ini, media memiliki peran lebih besar dalam membentuk perhatian publik dan memengaruhi dinamika sosial. Sebuah berita dapat berkembang menjadi perbincangan luas ketika dibagikan berulang kali melalui media sosial, kemudian mendorong masyarakat, organisasi, atau lembaga pemerintah untuk memberikan respons. Kasus pelayanan publik yang direkam warga, misalnya, dapat menjadi berita viral setelah beredar di media sosial dan mendapat perhatian media massa. Proses tersebut dikenal sebagai mediatization, ketika kehidupan sosial semakin dipengaruhi oleh logika media, terutama dalam menentukan isu yang memperoleh perhatian, bagaimana suatu peristiwa dibingkai, dan bagaimana publik meresponsnya. Media pada tahap ini menjadi bagian dari proses pembentukan agenda dan mobilisasi sosial.

Paradigma keenam: media sebagai tata kelola kolaboratif berbasis digital atau digital governance. Perkembangan platform digital membuat pengelolaan komunikasi publik semakin melibatkan banyak aktor. Pemerintah, perusahaan media, platform teknologi, jurnalis, komunitas, organisasi masyarakat, dan warga dapat berperan dalam memproduksi, mendistribusikan, memeriksa, dan mengawasi informasi. Dalam pengelolaan isu strategis, misalnya, pemerintah dapat menyediakan informasi resmi, media melakukan verifikasi dan pemberitaan, pakar memberikan penjelasan, sementara masyarakat menyampaikan pengalaman dan informasi dari lapangan. Media dalam paradigma ini menjadi bagian dari ekosistem digital governance yang membutuhkan koordinasi, keterbukaan, profesionalisme, dan pembagian tanggung jawab antarpelaku dalam mengelola komunikasi publik dan merespons persoalan yang penting maupun mendesak.

Paradigma ketujuh: media sebagai integrasi human–AI. Perkembangan kecerdasan buatan membawa media dan jurnalisme memasuki tahap baru ketika pekerjaan manusia mulai berintegrasi dengan kemampuan mesin. AI dapat membantu mencari dan mengolah data, membuat transkripsi, menerjemahkan dokumen, mendeteksi pola, merangkum informasi, atau membantu produksi konten. Jurnalis tetap memegang fungsi penting dalam menentukan sudut pandang, memeriksa fakta, memahami konteks, mengambil keputusan editorial, dan mempertanggungjawabkan informasi yang diterbitkan. Contohnya, AI dapat membantu menyaring ribuan dokumen dalam investigasi jurnalistik, sementara jurnalis menentukan informasi mana yang relevan dan melakukan verifikasi terhadap sumbernya. Paradigma ini menempatkan media sebagai sistem kerja human–AI dengan kecerdasan mesin sebagai pendukung dan manusia tetap menjadi pengendali keputusan editorial serta penanggung jawab publikasi.

Perubahan paradigma tersebut memperlihatkan bahwa paradigma komunikasi, media dan jurnalisme terus bergerak mengikuti perubahan teknologi, institusi dan kehidupan sosial. Media telah berkembang dari perangkat penyampai pesan menjadi organisasi, industri, konglomerasi, ekosistem konvergen, kekuatan pembentuk perhatian sosial, ruang digital governance, hingga sistem kerja yang mengintegrasikan kecerdasan manusia dan AI. Setiap paradigma membawa persoalan baru mengenai kepemilikan, profesionalisme, etika, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik. Tantangan utama media saat ini bukan sekadar mengikuti teknologi, tetapi memastikan bahwa perubahan teknologi tetap ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik, kualitas informasi, dan terutama tanggung jawab manusia dalam meningkatkan kualitas pengelolaan negara, masyarakat dan institusi.*

Muhammad Anshar Akil adalah dosen UIN Alauddin Makassar (S1, S2, dan S3); pembicara public; peneliti; penulis buku dan artikel jurnal internasional (bidang Administrasi Publik Digital; Penyiaran Multimedia; Teknologi Informasi & Komunikasi); Reviewer;  anggota Springer Nature Research Communities.