Tampak bahwa perdebatan mengenai keputusan Gubernur Sulawesi Selatan untuk memberhentikan dua ASN guru dari Luwu Utara telah berkembang menjadi isu publik yang cukup besar. Terdapat pihak merasa keputusan tersebut terlalu berat, terlebih bila melihat bahwa kedua guru tersebut sebenarnya berniat baik meskipun melakukan kesalahan prosedur.
Dalam alam demokrasi dan keterbukaan dewasa ini, dimana reaksi semacam ini wajar muncul, apalagi pada tataran tertentu masyarakat cenderung memandang persoalan kemanusiaan melalui kacamata empati. Namun di balik itu semua, perlu dipahami bahwa seorang gubernur tidak bertindak berdasarkan perasaan pribadi, melainkan terikat oleh hukum, prosedur, dan kewenangan resmi yang diberikan negara.
Alat AksesVisi