Dasar pemikiran tulisan ini banyak terinspirasi setelah saya membaca ringkasan pemikiran Denny JA yang kemudian mendapatkan banyak respons seperti Dr Reza A.A.Wattimena dan respons pemikiran Ahmad Gaus AF’ dengan isu sentral “Era ketika agama menjadi kekayaan kultural respons atas pemikiran Denny JA soal agama di era google’ dalam pemikiran tentang agama dan warisan budaya dunia, pemikiran yang sarat dengan muatan filosofis dan idiologis sehingga tak semua orang bisa memahami dan setuju menerima dengan cermat dan bijak sehingga perlu diturunkan levelnya ke realitas empiris kekinian.
         Perlunya demokratisasi pemikiran agama menjadi satu pilihan wacana di mana agama perlu membuka diri dan beradaptasi dengan dinamika realitas sosial kemajuan era industri dan teknologisasi yang begitu kompleks.
         Begitupun para pemeluknya harus menyadari kuatnya arus demokratisasi pemikiran agama agar tidak terjebak dengan tidur panjang dan terus terbelakang.
        Bukan eranya lagi fanatik dalam beragama, berorganisasi, berkelompok dan melihat kebebaran mutlak terhadap ideologi suatu agama, tapi doktrin agama sudah begitu terbuka dengan berbagai tafsir tafsir bidang kehidupan yang beragam.
        Sudah waktunya beragama dengan akal sehat dan beragama secara moderat  mendukung kemanusiaan yang bersifat universal.
         Demokratisasi pemikiran agama tidak berarti pemeluknya bebas menafsirkan nilai nilai idiologis suatu agama tapi agama sudah waktunya mengimani ide kebebasan dan mengimani demokrasi dalam beragama  yang berkemanusiaan dan berkeadilan sosial untuk semua umat manusia.
          Agama tak boleh dipandang sekedar keyakinan dan mitos mitos, dogma dogma yang penuh doktrin nilai saja, karena berpotensi membelenggu umatnya untuk dari kebodohan dan kemiskinan serta keterbelakangan.
         Agama harus bersanding dengan sains dan teknologi modern serta membuka pemikiran kritis agar agama bisa tampil menjadi warisan kekayaan budaya dunia, kalau tidak maka akan ada agama kehilangan kesakralannya yang pada akhirnya akan kehilangan eksistensinya sebagai pegangan hidup dan petunjuk kemanusiaan manusia kemudian di tinggal pemeluknya.
         Agama tak boleh tapil sebagai pemicu dan sumber konflik antar manusia, merusak ketenangan hidup bersama tapi sebaliknya agama harus menghadirkan kesatuaan, kedamaian, ketenangan hidup bersama antar umat manusia.
        Maka sampailah pada satu pemikiran bahwa demokratisasi pemikiran agama harus terus di dorong agar agama terus eksis mengikuti kemajuan sains dan teknologi industrialisasi kehidupan modern yang kompleks namun tetap dalam bingkai negara hukum yang memberikan kepastian hukum bagi setiap pemeluknya.
       Akhirnya penulis juga menyadari bahwa tak semua agama mampu mengikuti kebebasan dan demokratisasi pemikiran rasional manusia yang terus tumbuh dengan temuan temuan kreativitas barunya dalam sains teknologi modern ,agama yang bisa eksis di masa depan adalah agama agama memiliki doktrin keterbukaan dan filosofis nilai yang universal dan nilai spritualitas yang kuat. Wslm